[DDTCNews] Survei 2026
Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN CUKAI

Cegah Pemalsuan Pita Cukai, Peruri Siapkan Teknologi Canggih

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 31 Agustus 2026 | 14.30 WIB
Cegah Pemalsuan Pita Cukai, Peruri Siapkan Teknologi Canggih
<p>Ilustrasi. Gedung Kementerian Keuangan</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah sedang menyiapkan teknologi baru yang lebih canggih untuk diterapkan pada pita cukai barang kena cukai (BKC).

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan teknologi teranyar itu sedang dikembangkan oleh perusahaan swasta asing yang bekerja sama dengan Perum Peruri. Namun, dia tidak menyebutkan perusahaan luar negeri yang dimaksud.

"Kami akan menerapkan teknologi baru namanya track and trace, dari satu perusahaan yang bekerja sama dengan Peruri. Dari situ, pita cukainya enggak bisa dipalsukan, beda lagi pita cukainya, ada smart digitalnya," katanya, dikutip pada Senin (31/8/2026).

Purbaya menjelaskan pita cukai terbaru nantinya akan dilengkapi dengan kode khusus yang bisa dipindai menggunakan handphone. Dengan teknologi tersebut, pita cukai dan BKC, terutama rokok, bisa diidentifikasi dan diawasi peredarannya.

Pita cukai yang dilengkapi dengan sistem pelacakan (track and trace) juga berfungsi untuk memantau riwayat pergerakan BKC, mulai dari titik asal pengiriman hingga diedarkan ke konsumen. Namun, dia belum memperinci jenis dan bentuk teknologi baru tersebut.

"Ada scan khusus, bukan barcode karena lebih canggih dari barcode. Ini cuma satu perusahaan di dunia yang bisa bikin itu, dan kita akan pakai, di mana di rokoknya bisa dicek pakai handphone dari mana asalnya dan segala macam," kata bendahara negara.

Purbaya berharap penerapan teknologi baru membuat pita cukai BKC lebih sulit untuk dipalsukan dan digunakan untuk perdagangan ilegal. Tidak hanya itu, sistem yang serupa juga akan dipasang pada mesin-mesin di pabrik rokok skala besar.

Dengan demikian, jumlah produksi hasil tembakau dapat disesuaikan dengan jumlah pita cukai yang dipesan. Seluruh data produksi hingga peredaran BKC tersebut nantinya bisa dipantau secara terpusat oleh Ditjen Bea dan Cukai (DJBC).

"Nanti datanya link langsung ke bea cukai pusat. Jadi ke depan permainan [perdagangan gelap dan pemalsuan pita cukai] kita harapkan akan berkurang, kalau bisa sih dihilangkan semua, tapi orang Indonesia kan orang pintar suka ngakal-ngakalin," tutur Purbaya.

Purbaya menambahkan pihaknya juga akan menindak tegas pegawai DJBC yang terlibat dalam jual-beli pita cukai secara ilegal. Terlebih, aksi ilegal tersebut akan menimbulkan kebocoran penerimaan negara.

"Harusnya dengan tools ini, kecurangan akan bisa dihilangkan dengan lebih mudah. Kalau [ada pelakunya] di bea cukai, ya dipecat, dihukum sesuai peraturan yang ada," tegasnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.