Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
RAPBN 2027

RUU APBN 2027 Pertahankan Wewenang Menkeu Audit Penerimaan

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16.30 WIB
RUU APBN 2027 Pertahankan Wewenang Menkeu Audit Penerimaan
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews — RUU APBN 2027 memuat klausul yang memungkinkan menteri keuangan untuk melakukan pemeriksaan serta audit penerimaan negara.

Kewenangan ini sudah termuat dalam Undang-Undang (UU) 17/2025 tentang APBN 2026 dan diusulkan untuk tetap diberlakukan pada tahun depan demi mengoptimalkan penerimaan negara.

"Dalam rangka optimalisasi penerimaan negara, menteri keuangan berwenang melakukan pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara," bunyi Pasal 37 ayat (1) RUU APBN 2027 yang diajukan pemerintah kepada DPR, dikutip pada Sabtu (22/8/2026).

Merujuk pada pasal penjelas dari Pasal 37, pemeriksaan serta audit penerimaan negara dimaksud dapat dilakukan melalui program joint audit.

Nota Keuangan RAPBN 2027 juga menyebutkan bahwa joint program merupakan salah satu kebijakan umum perpajakan 2027 yang akan ditempuh untuk meningkatkan kepatuhan pajak.

Joint program mencakup joint analysis, joint audit, joint collection, joint investigation, dan joint intelligence.

Mekanisme pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara sebagaimana dimaksud pada Pasal 37 ayat (1) RUU APBN 2027 akan diatur lebih lanjut melalui peraturan menteri keuangan (PMK).

"Ketentuan lebih lanjut mengenai pemeriksaan dan/atau audit penerimaan negara sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diatur dengan PMK," bunyi Pasal 37 ayat (2) RUU APBN 2027.

Sebagai informasi, target penerimaan perpajakan pada tahun depan diusulkan senilai Rp2.908 triliun. Target dimaksud terdiri atas penerimaan pajak senilai Rp2.591,4 triliun serta kepabeanan dan cukai senilai Rp316,6 triliun.

Dengan target pajak dimaksud, rasio pajak pada tahun depan diasumsikan akan mencapai 9,27% dari PDB. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.