Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dari Pajak, Data Kependudukan Akan Dipakai untuk Salurkan MBG

[DDTCNews] Muhamad Wildan
Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10.00 WIB
Dari Pajak, Data Kependudukan Akan Dipakai untuk Salurkan MBG
<p>Ilustrasi. Petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menata menu Makan Bergizi Gratis (MBG) saat dipamerkan di Graha Wisata Niaga, Solo, Jawa Tengah, Minggu (10/5/2026). ANTARA FOTO/Maulana Surya/kye</p>

JAKARTA, DDTCNews — Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memanfaatkan data kependudukan untuk penyaluran makan bergizi gratis (MBG).

Dengan data kependudukan, BGN dapat menyalurkan MBG secara akurat dengan memanfaatkan data spesifik per individu.

"Jadi tidak hanya data kuantitatif, angka jumlah penerima manfaat, tapi siapa penerima manfaatnya, bisa terdata," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip pada Sabtu (22/8/2026).

Kepala BGN Sudaryono pun mengatakan pihaknya akan memanfaatkan data kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi di lapangan.

Data penerima manfaat akan dimutakhirkan menggunakan data kependudukan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi faktual.

"Jadi ada nama-nama yang penting kelihatannya banyak, tapi ternyata memang belum dilayani. Itu termasuk dari data pemutakhiran tadi," ujar Sudaryono.

Dukungan dalam bentuk data kependudukan yang akurat diyakini dapat membantu BGN memetakan kebutuhan gizi secara lebih presisi. Hal ini pada akhirnya akan meminimalisasi terjadinya pemborosan anggaran.

"Dengan dukungan data kependudukan, kami bisa memetakan kebutuhan gizi secara presisi, mencegah pemborosan, serta memastikan setiap anak, balita, dan ibu hamil menerima manfaat sesuai haknya," ujar Sudaryono.

Sebagai informasi, MBG telah dilaksanakan sejak tahun lalu dan ditargetkan tetap terus disalurkan kepada para penerima manfaat pada tahun depan. Dalam RAPBN 2027, pemerintah telah mengusulkan anggaran MBG senilai Rp240 triliun.

Sebagai informasi, pajak masih menjadi kontributor utama dalam target pendapatan negara yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2027. Target penerimaan pajak pada 2027 diusulkan senilai Rp2.591,4 triliun atau 75,63% dari total pendapatan negara Rp3.426 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.