JAKARTA, DDTCNews — Badan Gizi Nasional (BGN) menyepakati perjanjian kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam rangka memanfaatkan data kependudukan untuk penyaluran makan bergizi gratis (MBG).
Dengan data kependudukan, BGN dapat menyalurkan MBG secara akurat dengan memanfaatkan data spesifik per individu.
"Jadi tidak hanya data kuantitatif, angka jumlah penerima manfaat, tapi siapa penerima manfaatnya, bisa terdata," ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dikutip pada Sabtu (22/8/2026).
Kepala BGN Sudaryono pun mengatakan pihaknya akan memanfaatkan data kependudukan pada Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan data penerima manfaat sesuai dengan kondisi di lapangan.
Data penerima manfaat akan dimutakhirkan menggunakan data kependudukan untuk mengidentifikasi ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi faktual.
"Jadi ada nama-nama yang penting kelihatannya banyak, tapi ternyata memang belum dilayani. Itu termasuk dari data pemutakhiran tadi," ujar Sudaryono.
Dukungan dalam bentuk data kependudukan yang akurat diyakini dapat membantu BGN memetakan kebutuhan gizi secara lebih presisi. Hal ini pada akhirnya akan meminimalisasi terjadinya pemborosan anggaran.
"Dengan dukungan data kependudukan, kami bisa memetakan kebutuhan gizi secara presisi, mencegah pemborosan, serta memastikan setiap anak, balita, dan ibu hamil menerima manfaat sesuai haknya," ujar Sudaryono.
Sebagai informasi, MBG telah dilaksanakan sejak tahun lalu dan ditargetkan tetap terus disalurkan kepada para penerima manfaat pada tahun depan. Dalam RAPBN 2027, pemerintah telah mengusulkan anggaran MBG senilai Rp240 triliun.
Sebagai informasi, pajak masih menjadi kontributor utama dalam target pendapatan negara yang diusulkan oleh pemerintah dalam RAPBN 2027. Target penerimaan pajak pada 2027 diusulkan senilai Rp2.591,4 triliun atau 75,63% dari total pendapatan negara Rp3.426 triliun. (dik)
