Banner HUT 19
[Academy IC PI Sept 2026]
[DDTCNews] Survei 2026
[Academy] SP2DK Agustus 2026
[Perpajakan] Banner Update Notifikasi 2026
RAPBN 2027

Target PNBP di RAPBN 2027 Susut, Purbaya: Asumsi Harga Minyak Rendah

[DDTCNews] Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 21 Agustus 2026 | 11.00 WIB
Target PNBP di RAPBN 2027 Susut, Purbaya: Asumsi Harga Minyak Rendah
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengusulkan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam RAPBN 2027 sebesar Rp517,4 triliun atau turun 10,03% dibandingkan dengan outlook tahun ini senilai Rp575,1 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan target PNBP tahun depan menyusut karena pemerintah menggunakan asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia crude price (ICP) yang lebih rendah dalam RAPBN 2027 dibandingkan dengan harga minyak dunia saat ini.

"Kita lihat asumsi harga minyak 'kan lebih rendah dibandingkan aktual harga minyak sekarang, tapi saya yakin nanti kita bisa dorong ke arah pertumbuhan positif," ujarnya, dikutip pada Jumat (21/8/2026).

Pemerintah menetapkan asumsi ICP sebesar US$75 per barel pada 2027. Sementara itu, harga minyak dunia saat ini tercatat lebih tinggi, yakni mencapai US$86 per barel. Adapun harga minyak jenis Brent mencapai US$93 per barel.

Dengan asumsi harga minyak yang lebih rendah, penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam (SDA) migas, juga menjadi lebih kecil sehingga target PNBP ditetapkan lebih rendah.

"Dugaan saya memang [target yang lebih rendah dipengaruhi] dari asumsi harga minyak yang lebih rendah 'kan US$75, batu bara juga kan harusnya turun dari asumsi, tapi harga aktualnya 'kan belum [turun] seperti itu," kata Purbaya.

Sebagai informasi, pemerintah memasang asumsi ICP di level US$70 per barel pada 2026. Untuk target PNBP, pemerintah menetapkan sebesar Rp459,2 triliun dalam APBN 2026. Adapun outlook PNBP diperkirakan melonjak menjadi Rp575,1 triliun pada akhir tahun ini.

Setoran PNBP diproyeksikan meningkat karena dipengaruhi lonjakan harga minyak dunia akibat pecahnya perang di Timur Tengah pada akhir Februari lalu. Makin tinggi harga minyak, makin besar pula potensi penerimaan negara dari kegiatan di sektor migas.

Adapun harga minyak dunia sempat menembus US$115 per barel pada April 2026. Hingga saat ini, harga minyak dunia masih fluktuatif, tetapi cenderung menurun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.