JAKARTA, DDTCNews - Calon Hakim Agung Tata Usaha Negara (CHA TUN) Khusus Pajak Diana Malemita Ginting meyakinkan bisa menjaga independensi dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bila dirinya terpilih menjadi hakim agung.
Diana mengaku memiliki pengalaman sebagai auditor di Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama 30 tahun. Sepanjang kurun waktu tersebut, dia mengaku bisa menjaga independensi meski dalam beberapa kesempatan dia diberi tugas untuk melakukan investigasi atas rekannya sendiri.
"Tetap kita berteman, tetapi integritas harus kita jaga," ujar Diana dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (10/9/2025).
Diana pun mengatakan tidak ada satupun pimpinan di Kemenkeu yang menitipkan aspirasi tertentu dalam hal dirinya terpilih menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA).
"Saya tidak pernah mendengar pesan 'tolong dijaga Kemenkeu', itu tidak. Ketika saya pindah dari Kemenkeu ke lingkungan peradilan, dengan itu putuslah kepentingan itu. Pimpinan menganggap saya harus menjalankan peran saya secara profesional sebagai hakim," ujar Diana.
Sebagai informasi, Komisi III DPR menyelenggarakan fit and proper test atas 13 CHA yang lolos dari seleksi Komisi Yudisial (KY). Dari 13 CHA dimaksud, 3 di antaranya adalah CHA TUN khusus pajak yakni Budi Nugroho, Diana Malemita Ginting, dan Triyono Martanto.
Ketua KY Amzulian Rifai berharap Komisi III DPR menerima CHA TUN khusus pajak yang diajukan. Penambahan hakim agung TUN khusus pajak diperlukan untuk menindaklanjuti banyaknya PK pajak yang masuk ke MA.
"Memang yang menumpuk itu perkara pajak. Oleh karena itu, mungkin pada periode ini mohon berkenan Komisi III untuk mempertimbangkan yang pajak tadi," katanya. (dik)