JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai pemberian insentif pajak, termasuk pembebasan PPh selama 50 tahun di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), tidak akan mengurangi penerimaan negara.
Purbaya mengatakan sejak awal belum terdapat investor maupun kegiatan usaha di PFII sehingga pemerintah belum memperoleh penerimaan pajak dari aktivitas di kawasan tersebut. Di sisi lain, pemberian insentif PPh 0% juga tidak dapat dianggap sebagai kehilangan penerimaan pajak.
"Kalau ditanya rugi atau enggak [memberikan insentif pajak], enggak. Karena tadinya kan [uang dan kegiatannya] enggak ada," ujar Purbaya, dikutip pada Sabtu (5/9/2026).
Menurut Purbaya, insentif pajak justru diperlukan untuk menarik investasi di financial center, khususnya investor dan lembaga keuangan yang selama ini belum masuk ke Indonesia.
Dia menjelaskan modal yang masuk melalui PFII nantinya dapat menjadi sumber pembiayaan tambahan bagi perekonomian dan pembangunan nasional. Dana tersebut dapat disalurkan ke berbagai instrumen, seperti obligasi, proyek infrastruktur, dan instrumen investasi lainnya.
"Begitu investor menanamkan modalnya, uangnya masuk ke PFII, kita jadi punya sumber pendanaan tambahan yang bisa diinvestasikan di obligasi atau proyek-proyek pembangunan. Itu yang dikejar," imbuh bendahara negara.
Meski pemerintah tidak memperoleh penerimaan pajak secara langsung dari aktivitas di PFII selama insentif berlaku, Purbaya mengatakan terdapat manfaat ekonomi lain yang diharapkan dapat diperoleh.
Manfaat tersebut antara lain masuknya modal asing, bertambahnya sumber pembiayaan, meningkatnya investasi, serta berkembangnya sektor keuangan nasional.
Selain itu, investasi di PFII diharapkan meningkatkan pasokan valuta asing (valas), terutama dolar AS. Menkeu memperkirakan peningkatan pasokan valas tersebut dapat membantu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memperkuat cadangan devisa.
"[Insentif] itu ada dampak positifnya, yaitu menarik fund baru, dana tambahan untuk membantu pembangunan ekonomi Indonesia. Supply dolar AS juga jadi banyak, dan secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan foreign exchange reserve [cadangan devisa], yang bisa memperkuat stabilitas nilai tukar," tutup Purbaya. (dik)
