APBN 2026

Purbaya Perketat Pencairan Tambahan Anggaran yang Diajukan oleh K/L

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 05 Juli 2026 | 14.30 WIB
Purbaya Perketat Pencairan Tambahan Anggaran yang Diajukan oleh K/L
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/bar</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memandang masih banyak kementerian atau lembaga (K/L) yang belum melakukan perencanaan anggaran belanja secara matang.

Hal ini tecermin dari banyaknya K/L yang mengajukan tambahan anggaran setelah APBN ditetapkan, atau bahkan saat tahun anggaran baru dimulai. Untuk itu, Purbaya hendak memperketat persetujuan anggaran belanja tambahan (ABT) agar defisit APBN tetap terkendali di bawah 3%.

"Kadang-kadang tuh kementerian di tengah tahun minta anggaran lagi, bahkan kadang di awal tahun. Dulu sering ditambah [disetujui], tapi sekarang kalau kita seperti itu terus kan berarti pengeluaran kita enggak benar," katanya, dikutip pada Minggu (5/7/2026).

Sebelum dirinya menjadi bendahara negara, lanjut Purbaya, pemerintah terlalu mudah menyetujui permintaan anggaran belanja tambahan (ABT). Menurutnya, kebiasaan menambah anggaran di luar rencana justru mengurangi disiplin dalam pengelolaan keuangan negara.

Oleh karena itu, dia berpesan kementerian dan lembaga untuk menyusun kebutuhan anggaran secara matang sejak awal. Adapun tambahan anggaran hanya diberikan ketika ada kebutuhan mendesak dan memiliki alasan yang kuat.

"Kita kalau enggak hati-hati, disiplin fiskalnya bisa enggak terjaga. Jadi, bukan hanya defisit saja, untuk disiplin fiskal itu juga harus mengacu kepada anggaran yang sudah ditetapkan setahun sebelumnya," tegasnya.

Hingga saat ini, lanjut Purbaya sudah ada beberapa K/L yang meminta anggaran belanja tambahan. Hanya saja, dia enggan membeberkan jajaran instansi mana saja yang meminta tambahan pagu beserta nominal yang diajukan.

Dia juga sempat mewanti-wanti Ditjen Anggaran (DJA) Kemenkeu agar lebih berhati-hati mengelola anggaran dan tidak menyetujui semua usulan pagu tambahan.

"Kalau ada ABT-ABT hati-hati follow up-nya. Jangan sampai gara-gara ABT, anggaran kita terganggu. Pastikan kementerian/lembaga mengerti disiplin fiskal yang akan kita belanjakan sesuai dengan yang dianggarkan," tutur Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.