JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi pada Juni 2026 mencapai 3,34% secara tahunan, lebih tinggi bila dibandingkan dengan inflasi bulan sebelumnya yang sebesar 3,08%.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono mengatakan kenaikan inflasi pada Juni 2026 utamanya disebabkan oleh tingginya inflasi makanan, minuman, dan tembakau; perawatan pribadi dan jasa lainnya; serta transportasi. Pada kelompok pengeluaran transportasi, inflasi tercatat sebesar 4,57%, dengan andil sebesar 0,55%.
"Inflasi pada kelompok ini terutama didorong oleh inflasi pada bensin, tarif angkutan udara, mobil, sepeda motor, dan juga pelumas atau oli mesin," katanya, Rabu (1/7/2026).
Kemudian, kelompok pengeluaran makanan, minuman, dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,67%, dengan andil terhadap inflasi sebesar 1,36%. Komoditas dengan andil inflasi terbesar pada kelompok ini terutama ikan segar, beras, minyak goreng, cabai merah, daging ayam ras, cabai rawit, sigaret kretek mesin (SKM), dan bawang merah.
Sementara itu, inflasi pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya mencapai 10,10% dengan andil sebesar 0,69%. Inflasi pada kelompok ini terutama terjadi pada komoditas emas perhiasan.
Bila diperinci berdasarkan komponen, BPS mencatat inflasi inti pada Juni 2026 mencapai 2,76% dengan andil 1,77%. Inflasi terjadi akibat kenaikan harga emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, telepon seluler, dan biaya akademi atau perguruan tinggi.
Sementara inflasi komponen harga diatur pemerintah mencapai 3,42% dengan andil 0,66% akibat kenaikan harga bensin, tarif angkutan udara, SKM, dan bahan bakar rumah tangga.
Adapun inflasi komponen harga bergejolak mencapai 5,58% dengan andil 0,91%, didorong oleh kenaikan harga beras, cabai merah, daging ayam ras, cabai rawit, dan bawang merah.
Secara bulanan, inflasi pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,44%. (dik)
