JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan baja asal China yang beroperasi di kawasan Pulogadung lantaran ada dugaan tidak mematuhi ketentuan pajak yang berlaku.
Purbaya menyebut sidak digelar karena ada indikasi ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha dan kewajiban perpajakan yang dilaporkan oleh perusahaan. Selain itu, terdapat dugaan nilai pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.
"Kami meminta perusahaan menunjukkan dokumen-dokumen yang relevan agar seluruh proses dapat dilakukan terbuka dan berdasarkan fakta. Dengan demikian, kita dapat melihat secara adil, bagaimana praktik bisnis yang dijalankan," ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/6/2026).
Pada sidak kali ini, lanjut Purbaya, tim hanya akan meminta klarifikasi dari perusahaan yang bersangkutan. Oleh karena itu, tim belum bisa menyimpulkan jenis pelanggaran pajak yang dilakukan oleh industri baja tersebut.
Dia menegaskan kegiatan sidak dimaksudkan untuk memperkuat pengawasan kepatuhan perpajakan perusahaan. Di samping itu, aksi ini juga bertujuan untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di industri dalam negeri.
"Kami ingin memastikan seluruh perusahaan yang beroperasi di Indonesia menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Tujuan kami bukan untuk menghambat atau mematikan usaha," kata menkeu.
Purbaya rencananya akan kembali menggelar kegiatan sidak ke sejumlah perusahaan berdasarkan hasil pemantauan dan data yang telah dihimpun. Dia meyakini langkah tegas ini akan menciptakan persaingan usaha yang setara (level playing field) di berbagai sektor industri.
"Pemerintah ingin memastikan setiap perusahaan memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Karena itu, seluruh pelaku usaha harus menjalankan kewajibannya secara adil dan sesuai aturan," tuturnya. (rig)
