KEBIJAKAN PEMERINTAH

Dibiayai Pajak, Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Mulai Juli

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 24 Juni 2026 | 18.00 WIB
Dibiayai Pajak, Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Mulai Juli
<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp18,04 triliun untuk menjalankan 2 program bantuan pangan kepada masyarakat.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan pangan berupa beras 10 kilogram akan disalurkan selama 3 bulan ke depan sampai dengan September 2026. Dia menyebut alokasi pagu untuk menyalurkan bantuan beras kepada 33,24 juta penerima manfaat mencapai Rp17,54 triliun.

"Bantuan pangan, atas arahan Bapak Presiden Prabowo, pemerintah mengarahkan agar ini dilanjutkan untuk 3 bulan yang dimulai lagi pada Juli, Agustus, September," ujarnya, dikutip pada Rabu (24/6/2026).

Selain beras, pemerintah juga menyiapkan bantuan untuk stabilisasi harga dan pasokan pangan khusus komoditas kedelai. Kebijakan ini bertujuan membantu para pengrajin tahu dan tempe lokal.

Melalui program ini, pemerintah akan memberikan subsidi sebesar Rp2.000/kilogram untuk daerah yang harga kedelainya di atas harga acuan pembelian. Pada tahap awal, pemerintah menetapkan kuota kedelai bersubsidi sebanyak 250.000 ton.

"Kita ketahui, kita beli kebutuhannya adalah 2,5 juta ton per tahun. Namun, kita siapkan 250.000 ton dengan subsidi Rp2.000/kilogram yang nantinya akan diberikan apabila harga kedelai di atas harga acuan pembelian," kata Airlangga.

Adapun anggaran yang dialokasikan untuk stabilisasi harga serta pasokan kedelai senilai Rp500 miliar.

"Bantuan beras maupun bantuan stabilisasi pangan ini sudah dirapatkan dengan menko pangan dan ini sudah kami bahas secara lintas kementerian, dan juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden," tutur Airlangga.

Sebagai informasi, program bantuan pangan merupakan salah satu stimulus ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II/2026. Selain bantuan pangan, stimulus ekonomi juga mencakup program insentif perpajakan dan diskon transportasi, serta program magang dan vokasi.

Dalam rangka menggelar 3 jenis program stimulus di atas pada 2026, pemerintah telah mengalokasikan anggaran senilai Rp26,34 triliun.

Anggaran untuk bantuan pangan tersebut berasal dari APBN. Perlu diketahui, pajak merupakan sumber penerimaan yang paling dominan di Indonesia, di mana sekitar 70% dari APBN bersumber dari penerimaan pajak. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.