PMK 43/2026

Ada PPN Pesawat DTP, Menhub Ajak Jutaan Masyarakat Pergi Berwisata

Redaksi DDTCNews
Rabu, 24 Juni 2026 | 12.00 WIB
Ada PPN Pesawat DTP, Menhub Ajak Jutaan Masyarakat Pergi Berwisata
<p>Ilustrasi. Sejumlah pesawat maskapai dalam negeri terparkir di apron Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (15/5/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/hma</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mendorong masyarakat memanfaatkan fasilitas PPN atas tiket pesawat ditanggung pemerintah (DTP).

Dudy mengatakan PPN tiket pesawat DTP akan hadir sebanyak 2 kali pada semester II/2026, yakni saat momentum libur sekolah serta libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan PPN DTP, masyarakat bisa membeli tiket pesawat dengan harga lebih terjangkau untuk berwisata ke berbagai daerah di dalam negeri.

"Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah," katanya, dikutip pada Rabu (24/6/2026).

Pada periode libur sekolah 2026, pemerintah menyiapkan stimulus transportasi senilai total Rp663,26 miliar. Dari angka tersebut, ada alokasi untuk PPN tiket pesawat DTP senilai Rp472,73 miliar.

Insentif tersebut diperkirakan bakal dinikmati oleh lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat. Kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Melalui PMK 43/2026, pemerintah mengatur pemberian PPN DTP atas tiket pesawat ekonomi dalam negeri pada momentum libur sekolah. PPN DTP diberikan sebesar 100% atas tarif dasar (base fare) dan fuel surcharge.

PPN DTP diberikan untuk periode pembelian tiket pada 22 Juni–5 Juli 2026 dan periode penerbangan 24 Juni–5 Juli 2026.

Menjelang akhir 2026, PPN atas tiket pesawat DTP akan hadir kembali pada momentum libur Nataru. Pagu PPN DTP pada akhir tahun bahkan lebih besar, yakni mencapai Rp722 miliar untuk sekitar 3,7 juta penumpang pesawat. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.