JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan sebagai stimulus ekonomi kuartal II/2026 dan semester II/2026.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan stimulus diberikan dalam rangka menjaga pertumbuhan ekonomi domestik di tengah tekanan yang ditimbulkan oleh faktor geopolitik.
"Indonesia perlu terus untuk menjaga ekonomi domestik dan kita juga harus jaga dengan langkah-langkah proaktif guna mencegah dan mengantisipasi risiko eksternal yang mungkin muncul," ujarnya, Senin (22/6/2026).
Terdapat 8 kebijakan yang disiapkan pemerintah. Pertama, pemberlakuan PPh final sebesar 1,5% atas penghasilan berupa royalti yang diterima oleh penulis. Kebijakan ini diklaim sejalan dengan janji Presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Kedua, diskon transportasi umum pada masa libur sekolah berupa potongan tarif kereta api sebesar 30%, potongan tarif dasar kapal Pelni sebesar 30%, pembebasan jasa kepelabuhan, dan PPN DTP sebesar 100% atas tiket pesawat ekonomi domestik.
Ketiga, diskon transportasi umum pada Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 berupa potongan tarif kereta api sebesar 30%, potongan tarif dasar kapal Pelni sebesar 30%, pembebasan jasa kepelabuhan, dan PPN DTP sebesar 100% atas tiket pesawat ekonomi domestik.
Keempat, bea masuk 0% atas impor LPG bagi industri petrokimia, bea masuk 0% atas bahan baku plastik, dan penurunan bea masuk atas suku cadang pesawat.
"Bea masuk bahan baku plastik 0% ini akan membantu terkait dengan inflasi mengingat hampir seluruh makanan dibungkus dengan plastik," ujar Airlangga.
Kelima, program magang nasional mulai Juli 2026 dengan total peserta ditargetkan mencapai 150.000 orang. Keenam, pelatihan vokasi untuk 220.000 lulusan SMK serta 50.000 pekerja yang terkena PHK.
Ketujuh, bantuan pangan beras selama 3 bulan mulai Juli 2026 untuk 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Kedelapan, bantuan stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) kedelai untuk pengrajin tahu dan tempe maksimal Rp2.000 per kilogram dengan kuota 250.000 ton bagi daerah yang harga kedelainya di atas harga acuan pembelian (HAP).
Seluruh insentif di atas membutuhkan anggaran senilai Rp26,34 triliun. "Stimulus insentif transportasi sekitar Rp2,04 triliun, untuk magang dan vokasi sekitar Rp6,26 triliun, dan bantuan pangan senilai Rp18,04 triliun," tutur Airlangga. (rig)
