KEBIJAKAN KEPABEANAN

Soal Kontainer Numpuk, Djaka: SPPB Terbit Tapi Barang Ogah Dikeluarkan

Aurora K. M. Simanjuntak
Senin, 15 Juni 2026 | 17.00 WIB
Soal Kontainer Numpuk, Djaka: SPPB Terbit Tapi Barang Ogah Dikeluarkan
<p>Menteri Keuangan Purbaya&Acirc;&nbsp;Yudhi Sadewa (kiri) didampingi Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kedua kanan) saat meninjau Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/agr</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjelaskan duduk perkara penumpukan ribuan kontainer berisikan barang-barang impor yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sehingga menyebabkan dwelling time bertambah.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan petugas DJBC telah menerbitkan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) atas impor berbagai jenis barang yang sudah diselesaikan kewajiban kepabeanannya. Namun, banyak pula pelaku usaha atau importir yang tidak kunjung mengeluarkan atau membongkar barang tersebut dari pelabuhan.

"Ketika kontainer-kontainer tersebut sudah mengalami pengeluaran barang [SPPB telah terbit], tapi ini masih terjadi penumpukan karena para pelaku usaha tidak dengan segera melakukan pengeluaran barang," katanya dalam RDP dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).

Djaka mencontohkan pelaku industri otomotif yang mengimpor kendaraan buatan China tidak segera mengeluarkan barangnya dari pelabuhan meski DJBC sudah menerbitkan SPPB. Padahal, barang idealnya bisa langsung dikeluarkan setelah SPPB terbit.

Dia menuturkan bahkan ada importir yang tidak mengeluarkan mobil-mobil impor tersebut dari terminal pelabuhan dalam kurun berminggu-minggu. Alhasil, barang impor itu tidak bergerak dan justru menambah antrean tumpukan kontainer di pelabuhan.

"Mereka masih memanfaatkan fasilitas yang diberikan oleh pelabuhan selama 3 hari setelah SPPB keluar. Malah bahkan lebih dari 2 minggu dia tidak angkat keluar. Jadi, kemarin itu, hampir sekitar 10.000 kontainer yang masih ada di pelabuhan," tutur Djaka.

Djaka menyoroti ada beberapa faktor yang menyebabkan penumpukan kontainer padahal para importir sudah menyelesaikan kewajiban kepabeanannya. Misal, para pelaku usaha kekurangan tempat di luar pelabuhan untuk memasok barang-barang impor.

Selain itu, pelaku usaha berpikir biaya sewa di gudang lain lebih jumbo ketimbang menitipkan barang impornya di pelabuhan atau tempat penimbunan sementara (TPS).

"Mungkin ke depannya kita akan memanfaatkan segera mendorong mereka [para importir] ke lini 2 di tempat [penampungan] yang berada di luar pelabuhan," ujar Djaka.

Guna menyelesaikan masalah tersebut, Djaka mengaku petugas DJBC sudah 'memaksa' para importir untuk segera mengeluarkan barang-barangnya dari dalam pelabuhan sehingga penumpukan kontainer bisa berkurang dan aktivitas bongkar muat menjadi lebih lancar.

"Sehingga kita melakukan pemaksaan kepada perusahaan tersebut untuk dengan secepatnya melakukan pengeluaran dari area pelabuhan atau bukan di area kepabeanan," jelas Djaka.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mencatat dokumen pengeluaran barang dari pelabuhan Tanjung Priok yang harus diproses mencapai 3.000 kontainer. Kondisi itu membuat dwelling time meningkat dan menimbulkan gangguan pasokan bahan baku bagi pelaku usaha.

Di sisi lain, dia menyoroti banyak importir yang sengaja membiarkan barang di pelabuhan karena biayanya lebih murah ketimbang menyewa gudang di luar. Menurutnya, praktik tersebut justru memperparah kepadatan di pelabuhan.

Purbaya pun menyampaikan Kemenkeu akan mengkaji kebijakan yang bertujuan untuk memberikan disinsentif bagi importir yang terlalu lama meninggalkan barangnya di pelabuhan. Nanti, skema pengaturan itu akan disiapkan oleh DJBC bersama dengan Sekjen Kemenkeu.

"Kami akan melihat berapa lama dwelling time yang wajar. Jika sudah melewati batas yang tidak wajar, baru akan ada langkah penegakan, termasuk kemungkinan pengenaan denda yang lebih besar," katanya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.