JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengajukan pagu indikatif senilai Rp2,81 triliun untuk melaksanakan seluruh rencana kerja pada 2027.
Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengatakan rencana kerja DJBC 2027 dirancang untuk mendukung percepatan pertumbuhan yang berkualitas. Percepatan pertumbuhan dapat ditempuh dengan menjalankan program-program yang bertujuan mendongkrak produktivitas, investasi, dan kinerja industri.
"Rencana kerja DJBC tahun 2027 diwujudkan atau disusun untuk mendukung akselerasi pertumbuhan yang berkualitas dengan 3 program utama yang didukung anggaran sebesar Rp2,81 triliun," ujarnya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Senin (15/6/2026).
Djaka menyampaikan pagu indikatif senilai Rp2,81 triliun akan dialokasikan untuk mengeksekusi 3 program utama DJBC. Pertama, program kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi dengan pagu senilai Rp4,15 miliar.
Djaka memaparkan program kebijakan fiskal yang akan dijalankan DJBC antara lain perumusan Asean harmonized tariff nomenclatures, kebijakan nilai pabean hasil perundingan internasional, mengasistensi kerja sama internasional kepabeanan dan cukai, serta survei dampak ekonomi pemberian fasilitas kepabeanan.
Kedua, program pengelolaan penerimaan negara membutuhkan pagu senilai Rp749,37 miliar. Serangkaian program yang dijalankan DJBC dalam rangka mengelola penerimaan negara antara lain joint task force untuk memberantas barang ilegal; sinergi patroli laut; audit dan pemeriksaan; penanganan perkara keberatan, banding dan gugatan; promosi ekspor UMKM; sosialisasi dan diseminasi; serta perumusan kebijakan administratif.
Ketiga, program dukungan manajemen dengan pagu senilai Rp2,05 triliun. Adapun program dukungan manajemen tahun depan mencakup harmonisasi peraturan; layanan bantuan hukum; pengelolaan dan pengembangan organisasi dan SDM.
Selain itu, program berkaitan dengan edukasi publik; kerja sama antarlembaga; manajemen risiko dan kepatuhan internal; serta mengelola sistem informasi dan teknologi seperti smart customs and excise system dan infrastruktur CEISA 4.0.
"Kami dengan hormat memohon kepada pimpinan dan anggota Komisi XI DPR untuk dapat menyetujui usulan rencana kerja dan pagu indikatif DJBC sebesar Rp2,81 triliun," tutup Djaka. (dik)
