KEBIJAKAN MONETER

Rupiah Terus Melemah, BI Rate Naik Lagi Jadi 5,5 Persen

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 09 Juni 2026 | 13.30 WIB
Rupiah Terus Melemah, BI Rate Naik Lagi Jadi 5,5 Persen
<table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>Ilustrasi.</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Bank Indonesia (BI) kembali menaikkan suku bunga acuan atau BI rate sebesar 25 basis points (bps) dari 5,25% menjadi 5,50% pada hari ini.

BI juga memutuskan untuk menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 4,50%, serta suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 6,25%.

"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah," ujar Direktur Eksekutif Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Selasa (9/6/2026).

Sesuai undang-undang dan praktik yang berjalan selama ini, BI setiap Selasa mengadakan RDG mingguan untuk evaluasi pelaksanaan bauran kebijakan yang ditetapkan dalam RDG bulanan.

Dalam evaluasi sejak RDG bulanan pada 19–20 Mei 2026, nilai tukar rupiah terus menunjukkan pelemahan lebih dari yang diperkirakan. Selain karena gejolak global dan tingginya permintaan valuta asing dalam negeri, pelemahan rupiah turut disebabkan karena aliran keluar investasi portofolio asing dari Indonesia.

"Sehubungan dengan itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk menempuh langkah-langkah lanjutan guna memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan kembali imbal hasil dan sejumlah insentif lain untuk mendorong masuknya aliran investasi asing," papar Ramdan.

Selain itu, kenaikan BI rate untuk menstabilkan nilai tukar rupiah pada awal bulan ini merupakan langkah untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1% yang ditetapkan pemerintah.

"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran masuk investasi portofolio asing ke Indonesia," ujar Ramdan.

Selain menaikkan BI rate menjadi 5,50%, Ramdan menyampaikan BI juga menempuh 4 langkah penguatan stabilisasi nilai tukar rupiah dengan meningkatkan imbal hasil dan sejumlah insentif lain dalam operasi moneter. Upaya ini salah satunya bertujuan menggaet masuknya aliran investasi asing.

Pertama, memutuskan kenaikan struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada seluruh tenor 6, 9, dan 12 bulan untuk semakin meningkatkan imbal hasil bagi masuknya investasi portofolio asing.

Kedua, memberikan insentif berupa penurunan tingkat swap lindung nilai (hedging swap) bagi investor asing sebesar 10%. Hal ini bertujuan untuk semakin meningkatkan daya tarik masuknya investor asing serta mengkompensasi kewajiban yang selama ini ditanggung investor.

Ketiga, melakukan pembukaan kembali window lelang instrumen repurchase agreement (repo) untuk tenor-tenor 3, 6, 9, dan 12 bulan bagi perbankan guna memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan sasaran agar pertumbuhan uang primer (M0) tetap double digit (di atas 10%).

Ramdan menjelaskan perluasan fasilitas repo ini akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan likuiditas moneter dibandingkan dengan mekanisme lain, termasuk melalui pembelian SBN dari pasar sekunder yang selama ini ditempuh BI.

Keempat, meningkatkan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.