APBN 2026

Dana TKD untuk Pemda Sudah Cair Rp306 Triliun, Turun 4,9 Persen

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 07 Juni 2026 | 08.00 WIB
Dana TKD untuk Pemda Sudah Cair Rp306 Triliun, Turun 4,9 Persen
<p>Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah pusat menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp306,2 triliun sepanjang Januari-Mei 2026. Realisasi penyaluran TKD tersebut turun 4,93% dari periode yang sama tahun lalu sejumlah Rp322 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penyaluran TKD kepada jajaran pemda sudah efektif, termasuk bagi pemda yang wilayahnya terkena bencana alam. Adapun pencairan TKD sudah mencapai 44,17% dari pagu APBN 2026.

"Realisasi TKD mencapai 44,17% dari target. Kalau dibandingkan tahun lalu, lebih tinggi dan lebih cepat [penyerapan anggarannya]," ujarnya, dikutip pada Minggu (7/6/2026).

Kemenkeu mencatat penyaluran TKD tersebut didorong oleh penyaluran beberapa komponen dana transfer, seperti dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) nonfisik, dan dana otonomi khusus.

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan tambahan alokasi TKD sebesar Rp10,65 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

"Transfer ke daerah juga tersalur dengan efektif, terutama untuk daerah-daerah yang terkena bencana sudah kita transfer semuanya Rp10,6 triliun," kata Purbaya.

Lebih lanjut, pemda juga telah memanfaatkan dana TKD untuk mendukung kebutuhan daerah. Misal, pembayaran gaji ASN daerah kepada 4,3 juta orang ASN dan penyaluran bantuan operasional sekolah (BOS) kepada 42,3 juta siswa.

TKD juga digunakan untuk program bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD bagi 5,8 juta siswa PAUD. Kemudian, pelaksanaan program kesetaraan untuk 992.000 siswa dan tunjangan guru di daerah bagi sebanyak 616.000 guru.

"Pemerintah sama sekali tidak mengurangi dana untuk program-program yang seperti ini," tutur Purbaya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.