INFLASI TAHUNAN

BPS: Inflasi Mei 2026 Naik Jadi 3,08%, Dipicu Harga Pangan

Aurora K. M. Simanjuntak
Selasa, 02 Juni 2026 | 11.45 WIB
BPS: Inflasi Mei 2026 Naik Jadi 3,08%, Dipicu Harga Pangan
<p>Paparan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji&nbsp;Ismartini.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan angka inflasi pada Mei 2026 mencapai 3,08% (year on year/yoy).

Angka inflasi tahunan pada Mei 2026 tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 1,60%. Angka inflasi tersebut juga lebih tinggi ketimbang April 2025 yang sebesar 2,42%.

"Secara yoy, pada Mei 2026, terjadi inflasi 3,08% atau terjadi kenaikan indeks harga konsumen (IHK) dari 108,07 pada Mei 2025 menjadi 111,40 pada Mei 2026," kata Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik BPS Pudji Ismartini, Selasa (2/6/2026).

Pudji menyampaikan inflasi pada Mei 2026 didorong kelompok makanan, minuman dan tembakau yang mengalami inflasi sebesar 4,94%. Kelompok pengeluaran tersebut memberikan andil inflasi terbesar, yakni mencapai 1,43%.

Sementara itu, komoditas yang menyumbang inflasi terbesar pada kelompok tersebut, yaitu ikan segar, daging ayam ras, beras, minyak goreng, cabai rawit, sigaret kretek mesin (SKM) dan cabai merah.

Lalu, Pudji memaparkan ada kelompok pengeluaran lain yang mengalami inflasi, yaitu perawatan pribadi dan jasa lainnya. Inflasi kelompok ini masih tinggi mencapai 10,35% dan memberi andil terhadap keseluruhan inflasi sebesar 0,70%. Adapun inflasi pada kelompok ini juga disumbang oleh komoditas emas perhiasan.

Lebih lanjut, BPS memerinci angka inflasi berdasarkan komponen inti, harga diatur pemerintah, dan harga bergejolak. Adapun ketiga komponen tersebut kompak mengalami inflasi pada Mei 2026.

Kemudian, inflasi komponen inti tercatat 2,59% dan memberikan andil 1,66% terhadap keseluruhan inflasi. Adapun komoditas yang menyumbang inflasi pada komponen inti, yakni emas perhiasan, minyak goreng, nasi dengan lauk, dan biaya kuliah, akademi atau perguruan tinggi, serta sewa rumah dan mobil.

Sementara itu, komponen harga yang diatur pemerintah (administered price) mengalami inflasi sebesar mencapai 2,70%. Kelompok ini memberikan andil inflasi sebesar 0,40%.

Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga yang diatur pemerintah, yaitu tarif angkutan udara, sigaret kretek mesin (SKM), bahan bakar rumah tangga, sigaret kretek tangan (SKT), dan sigaret putih mesin (SPM).

Lalu, komponen harga bergejolak mengalami inflasi paling tinggi, yakni sebesar 6,24%%, dan memberikan andil 1,02% terhadap total inflasi. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi pada komponen harga bergejolak antara lain beras, daging ayam ras, cabai rawit, cabai merah, bawang merah, dan daging sapi. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.