KEBIJAKAN CUKAI

Bahas Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Purbaya Segera Temui DPR

Muhamad Wildan
Kamis, 07 Mei 2026 | 18.00 WIB
Bahas Penambahan Layer Tarif Cukai Rokok, Purbaya Segera Temui DPR
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku akan segera bertemu dengan DPR setelah berakhirnya masa reses guna membahas penambahan 1 layer tarif cukai hasil tembakau (CHT).

Penambahan 1 layer tarif baru dimaksud bertujuan mendorong produsen rokok ilegal untuk beralih menjadi legal dan membayar cukai ke kas negara.

"Minggu depan saya akan menghadap DPR setelah reses. Setelah itu berlaku, tidak ada lagi perusahaan rokok ilegal yang kami diamkan. Begitu ketahuan, tutup," ujar Purbaya, dikutip pada Kamis (7/5/2026).

Untuk saat ini, Purbaya mengaku pihaknya masih memberikan sedikit kelonggaran kepada pabrikan rokok ilegal. Namun, begitu layer tarif baru resmi diterapkan, produsen rokok tersebut harus segera bertransformasi menjadi bisnis yang legal dan membayar cukai.

"Mereka harus masuk, yang ilegal akan kami tutup dengan tegas," ujar Purbaya.

Plt Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Ferry Ardiyanto mengatakan saat ini Kementerian Keuangan sedang memfinalisasi kebijakan penambahan layer tarif CHT.

Kebijakan ini diyakini akan mengurangi peredaran rokok ilegal dengan cara mendorong para produsen untuk segera masuk ke dalam sistem cukai.

"Kami akan melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang masih di luar sistem setelah penambahan layer cukai ini dilakukan. Jadi ada jangka waktu untuk masuk ke dalam sistem," ujar Ferry. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.