BOGOR, DDTCNews - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, akan melantik juru sita pajak pada Oktober 2026 untuk memperkuat penagihan pajak.
Kepala Bapenda Kota Bogor Abdul Wahid mengatakan juru sita akan melakukan penagihan hingga penyitaan terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi panggilan Bapenda Kota Bogor ataupun kejaksaan.
"Di bulan Oktober ini kami akan melantik juru sita dari Bapenda Kota Bogor. Nanti prosesnya bertahap, setelah pemanggilan dari Bapenda, pemanggilan dari Kejaksaan masih tidak dihiraukan, tim juru sita dari Bapenda Kota Bogor akan turun melakukan penyitaan sesuai dengan piutang yang dia miliki," ujar Abdul Wahid, dikutip pada Senin (5/10/2026).
Kehadiran juru sita pajak diharapkan mampu mendukung pencairan piutang pajak di Kota Bogor yang kini mencapai Rp600 miliar. Piutang dimaksud terakumulasi sejak 2013 hingga 2026.
Tak hanya melakukan penagihan, Bapenda Kota Bogor juga akan melakukan penutupan usaha dan pencabutan izin terhadap para penunggak pajak sesuai dengan mekanisme dan kewenangan yang berlaku.
"Ini salah satu pendorong, penyemangat buat kami khususnya Bapenda beserta jajaran untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujar Abdul Wahid dilansir juruketik.com.
Hingga September 2026, tercatat sudah ada piutang senilai Rp50 miliar yang berhasil ditagih. Penagihan dilaksanakan melalui operasi sisir pajak bumi dan bangunan (PBB) di 68 kelurahan.
Selain itu, Bapenda Kota Bogor juga menggandeng camat, lurah, kader, pengurus RT/RW, dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) untuk mendata potensi wajib pajak yang belum terdaftar. "Ini luar biasa, sangat signifikan untuk meningkatkan pendapatan daerah," ujar Abdul Wahid.
Khusus untuk wajib pajak besar, penagihan dilaksanakan dengan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor. Adapun yang dimaksud dengan wajib pajak besar adalah wajib pajak dengan tunggakan di atas Rp50 juta.
Upaya-upaya ini diharapkan bisa mendukung tercapainya target pendapatan asli daerah (PAD) senilai Rp1,4 triliun pada tahun ini dan Rp2 triliun pada tahun depan. (dik)
