KEBIJAKAN PAJAK

Kembangkan ARMS, Dirjen Pajak Targetkan Tuntas Tahun Ini

Muhamad Wildan
Kamis, 07 Mei 2026 | 12.00 WIB
Kembangkan ARMS, Dirjen Pajak Targetkan Tuntas Tahun Ini
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) berencana menuntaskan pengembangan asset recovery management system (ARMS) pada tahun ini.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan ARMS akan mendukung kegiatan pelacakan, pengamanan, pemeliharaan, dan pelepasan aset para penunggak pajak.

"Pada 2026, kami implementasi terkait dengan pelacakan aset. Tahapan berikutnya yang akan selesai pada 2026 itu terkait dengan pengamanan, pemeliharaan, dan pelepasan aset," katanya, dikutip pada Kamis (7/5/2026).

Kehadiran ARMS dalam pelacakan, pengamanan, pemeliharaan, dan pelepasan aset diharapkan bisa mendorong percepatan pelunasan tunggakan pajak dan pemulihan kerugian pada pendapatan negara akibat tindak pidana pajak.

Tak hanya menyelesaikan pengembangan ARMS, lanjut Bimo, DJP juga menerbitkan surat edaran internal terkait dengan pengelolaan atas aset milik wajib pajak yang sudah dikuasai oleh DJP.

Sebagai informasi, ARMS merupakan sistem pengelolaan data aset wajib pajak, tersangka, dan penanggung pajak yang digunakan untuk mendukung penyidik dalam memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

DJP mulai mengembangkan ARMS sejak 2024. Pada 2025, pengembangan ARMS difokuskan pada pembentukan interoperabilitas antara ARMS dan sistem DJP beserta sistem pada instansi lainnya.

Hasilnya, ARMS sudah interoperable dengan sistem pemeriksaan DJP, yakni portal pemeriksaan dan penagihan. Namun, perlu dicatat, interoperabilitas tersebut masih belum terbangun dengan sistem milik Kejaksaan Agung dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.