IHPS II/2025

BPK Catat Pemda Belum Tetapkan Target Pajak Sesuai Potensi

Muhamad Wildan
Jumat, 24 April 2026 | 12.00 WIB
BPK Catat Pemda Belum Tetapkan Target Pajak Sesuai Potensi
<p>Ilustrasi.&nbsp;</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 89 pemda menunjukkan masih banyak pemda yang menetapkan target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tanpa didasarkan pada potensi dan kebijakan makroekonomi daerah.

Berdasarkan catatan BPK, penetapan target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tidak didukung oleh analisis potensi yang akurat dan komprehensif, tidak didukung dengan kertas kerja penghitungan potensi dan dokumentasi yang memadai, serta tidak dilandasi oleh basis data potensi yang akurat dan valid.

"Hal tersebut mengakibatkan penetapan target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah tidak mencerminkan potensi yang sebenarnya dan basis data PDRD belum menggambarkan kondisi objek dan subjek pajak/wajib pajak dan subjek retribusi/wajib retribusi yang senyatanya," tulis BPK dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II/2025, dikutip pada Jumat (24/4/2026).

Berkaca pada kondisi ini, BPK meminta kepala daerah untuk menyusun dan mengusulkan target anggaran pendapatan daerah dan retribusi daerah yang didukung dengan penghitungan potensi serta mempertimbangkan kebijakan makroekonomi daerah.

Sebagai informasi, pemda telah diwajibkan untuk menetapkan target pajak daerah dan retribusi daerah dengan mempertimbangkan potensi serta kebijakan makroekonomi daerah.

Kewajiban dimaksud telah termuat pada Pasal 102 UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).

"Penganggaran pajak dan retribusi dalam APBD mempertimbangkan paling sedikit kebijakan makroekonomi daerah; dan potensi pajak dan retribusi," bunyi Pasal 102 ayat (1) UU HKPD.

Kebijakan makroekonomi daerah meliputi struktur ekonomi daerah, proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah, ketimpangan pendapatan, indeks pembangunan manusia, kemandirian fiskal, tingkat pengangguran dan kemiskinan, serta daya saing daerah. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.