PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Djaka Minta Pegawai Jaga Integritas agar Penerimaan Optimal

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 18 April 2026 | 14.00 WIB
Djaka Minta Pegawai Jaga Integritas agar Penerimaan Optimal
<p>Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama (tengah).</p>

JAKARTA, DDTCNews - Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengingatkan semua pegawainya untuk menjaga integritas agar kinerja penerimaan negara berjalan optimal, tanpa kebocoran atau penyelewengan.

Selain menjaga integritas, Djaka menegaskan setiap petugas bea dan cukai wajib menerapkan prinsip zero fraud, serta menghindari praktik yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap instansi.

"Kalau kita ingin tetap dipercaya, tunjukkan kinerja terbaik kita," ujarnya, dikutip pada Sabtu (18/4/2026).

Djaka mengingatkan banyak pengaduan dari masyarakat tentang indikasi pelanggaran yang dilakukan petugas di lingkungan DJBC sejak awal tahun. Ditambah, kejadian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat DJBC.

Menurutnya, kedua peristiwa tersebut semestinya menjadi peringatan dini bagi semua pegawai untuk memperbaiki diri. Tidak hanya itu, dia juga berpesan supaya seluruh kantor bea dan cukai meningkatkan pelayanannya kepada pengguna jasa.

"Di kondisi global yang tengah terjadi konflik, kita tidak boleh menurunkan kualitas pelayanan dan pengawasan," tutur Djaka.

Di tengah kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, Djaka menjelaskan DJBC perlu menjaga keseimbangan antara optimalisasi penerimaan negara dan pemberian fasilitas kepada pelaku usaha. Hal ini dilakukan tanpa mengorbankan kualitas pelayanan maupun pengawasan.

Dia juga berpesan agar tiap personel DJBC makin solid dan terkoordinasi. Selain itu, memperkuat pengawasan terhadap potensi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai, termasuk memitigasi berbagai modus baru.

Evaluasi internal tersebut disampaikan Djaka saat melakukan kunjungan ke 3 kantor wilayah DJBC, yakni Kanwil Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DIY, Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II, serta Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai pada kuartal I/2026 senilai Rp67,9 triliun atau terkontraksi 12,6% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Penerimaan itu utamanya berasal dari cukai yang senilai Rp51 triliun atau kontraksi 11,2%. Kemudian, ada setoran bea keluar senilai Rp5,4 triliun atau kontraksi 38,9%, serta bea masuk Rp11,5 triliun atau tumbuh 0,9%.

Secara keseluruhan, penerimaan kepabeanan dan cukai sepanjang Januari-Maret 2026 sudah mencapai 20,2% dari target APBN 2026 senilai Rp336 triliun. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.