KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sempat Gangguan, Rosan Jamin OSS Langsung Diperbaiki

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 18 April 2026 | 10.00 WIB
Sempat Gangguan, Rosan Jamin OSS Langsung Diperbaiki
<p>Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berupaya memperbaiki kinerja sistem online single submission (OSS) guna mempercepat proses perizinan sehingga makin mumpuni menggaet para investor dan menciptakan kepastian berusaha.

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengakui sistem OSS sempat mengalami masalah teknis sehingga memerlukan perbaikan agar semakin stabil, lancar, dan kuat. Jika sudah dibenahi, dia meyakini OSS dapat menunjang proses perizinan lintas instansi dengan 18 kementerian.

"Sistem OSS kita memang kami harus akui beberapa bulan sebelumnya sempat mengalami berat, ada kendala. Salah satunya karena kami justru ingin meningkatkan sistem OSS dengan adanya PP 28/2025, sehingga semua sistem OSS kita ini terintegrasi secara full dan otomatis terhadap 18 kementerian lain," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR, dikutip pada Sabtu (18/4/2026).

Rosan mengaku sudah meminta dana tambahan untuk pembenahan OSS kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sejak setahun lalu. Namun, pengajuan pencairan dana tersebut baru disetujui pada tahun ini.

"Memang sebelumnya kita sudah meminta anggaran hampir 1 tahun. Boleh saya sampaikan pada kesempatan ini, Alhamdulillah baru disetujui anggaran itu dan sudah mulai akan dicairkan, jadi OSS ini bisa terbangun. Karena kalau tidak, memang menjadi sangat berat tiba-tiba terhubung secara otomatis ke 18 kementerian," ungkapnya.

Dengan turunnya anggaran belanja tersebut, Rosan menjamin pembenahan OSS segera dilaksanakan. Menurutnya, perbaikan sistem digital ini sangat mendesak untuk mempercepat proses perizinan lintas instansi, yang pada dasarnya sama-sama mempermudah petugas maupun pelaku usaha.

Selain itu, otomatisasi perizinan melalui OSS juga akan mengurangi frekuensi pertemuan tatap muka, yang pada akhirnya dapat menekan potensi penyelewengan.

Rosan menambahkan pembaruan sistem OSS nantinya akan dilengkapi dengan teknologi berbasis artificial intelligence (AI) dan blockchain. Dia berharap sistem ini akan mendongkrak efisiensi dan transparansi kegiatan penerbitan perizinan usaha di dalam negeri.

"Kalau sudah berjalan dengan baik, semua perizinan akan sangat cepat, dan justru akan mengurangi pertemuan tatap muka, sehingga mengurangi potensi-potensi negatif ketika banyak faktor ketidakpastian," katanya.

Rosan juga melaporkan terjadi lonjakan penerbitan nomor induk berusaha (NIB) sejak PP 28/2025 diimplementasikan. Dalam kurun 5 bulan, yakni Oktober 2025 hingga April 2026, terjadi lonjakan penerbitan 1,8 juta NIB.

Sementara itu, BKPM mencatat secara kumulatif total ada 15,8 juta NIB yang diterbitkan melalui OSS sepanjang tahun 2021 sampai dengan 8 April 2026.

Sebagai informasi, pemerintah menerbitkan PP 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko guna memperkuat transformasi ekonomi nasional ke depannya.

Pelaksanaan perizinan berusaha berbasis risiko dilakukan secara elektronik dan terintegrasi melalui sistem OSS. Secara terperinci, sistem OSS mencakup 6 jenis subsistem, salah satunya subsistem fasilitas penanaman modal yang mengatur mengenai tata cara pengajuan insentif perpajakan.

Selain PP 28/2025, ketentuan pengajuan permohonan insentif pajak melalui OSS juga telah diatur dalam peraturan menteri keuangan (PMK) yang menjadi landasan hukum dari pemberian setiap insentif. Contoh pengajuan permohonan tax holiday dimuat dalam PMK 130/2020 s.t.d.d PMK 69/2024. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.