KEBIJAKAN PEMERINTAH

ICOR di KEK Sudah Lebih Rendah dari Rata-Rata Nasional

Muhamad Wildan
Rabu, 10 Desember 2025 | 16.30 WIB
ICOR di KEK Sudah Lebih Rendah dari Rata-Rata Nasional
<p>Foto udara Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Palu yang terdiri atas zona industri, logistik, dan pengolahan ekspor seluas 1.500 hektare di Kecamatan Tawaili, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Basri Marzuki/nz</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah mengeklaim incremental capital output ratio (ICOR) di kawasan ekonomi khusus (KEK) sudah lebih rendah dari target ICOR nasional.

Deputi Bidang Koordinasi Energi dan Sumber Daya Mineral Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan ICOR di 25 KEK yang sudah beroperasi di Indonesia hanya sebesar 2 hingga 4, lebih rendah dari ICOR nasional yang sebesar 6.

"Indonesia telah menetapkan 25 KEK sebagai prototipe kawasan yang menawarkan insentif kompetitif dan proses perizinan sederhana. KEK didukung infrastruktur terintegrasi dan menunjukkan nilai investasi yang tinggi melalui ICOR rendah antara 2 hingga 4," ujar Elen, dikutip pada Kamis (10/12/2025).

ICOR di 25 KEK sudah setara dengan target ICOR yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, yakni sebesar 4 atau lebih rendah.

Elen pun mengatakan ICOR yang rendah adalah pertanda KEK mampu memberikan imbal hasil yang tinggi bagi para investor melalui ekspansi ekonomi yang efisien dan berkualitas tinggi.

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Todotua Pasaribu mengatakan KEK adalah salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi dan hilirisasi.

"Investasi hilirisasi telah mencapai Rp431 triliun atau 13,1% dari total realisasi. Ini membuktikan hilirisasi bukan hanya angka, tetapi nilai tambah yang nyata," kata Todotua.

Untuk memastikan pelayanan investasi lebih cepat dan transparan, Todotua mengatakan pemerintah telah mereformasi regulasi dengan memperbaiki aturan terkait perizinan.

"Kini proses perizinan dilaksanakan dengan mekanisme fiktif positif dan SLA. Reformasi ini menciptakan efisiensi nyata dalam ekosistem perizinan nasional," kata Todotua.

Sebagai informasi, ICOR adalah rasio yang digunakan untuk mengukur output yang dihasilkan dari suatu investasi. Makin tinggi ICOR, makin tinggi pula investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan output dari investasi tersebut. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.