JAKARTA, DDTCNews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemerintah belum akan mengenakan bea keluar atas ekspor batu bara dalam waktu dekat.
Bahlil menjelaskan kebijakan pengenaan bea keluar batu bara masih akan dibahas secara teknis dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Kementerian ESDM dan Kemenkeu akan membahas secara teknis. Mengapa? Karena batu bara kita itu tidak semuanya standar kalorinya tinggi," katanya, Jumat (27/3/2026).
Menurut Bahlil, pengenaan bea keluar atas ekspor batu bara harus mempertimbangkan tingkat kalori dari batu bara yang diproduksi oleh para penambang di Indonesia.
"Jangan sampai kita membuat kebijakan [tanpa mempertimbangkan kalori batu bara], tapi saya setuju dengan Kemenkeu bahwa penting untuk kita mencari sumber pendapatan negara yang baik dalam rangka menghadapi tekanan global yang tidak menentu," ujar Bahlil.
Saat ini, lanjut Bahlil, Kementerian ESDM memilih untuk melakukan relaksasi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tambang batu bara secara terukur tanpa mengubah RKAB yang sudah disetujui sebelumnya.
Melalui relaksasi yang terukur dimaksud, sambungnya, pemerintah akan menambah volume produksi batu bara sepanjang batu bara dimaksud terjual dengan harga yang ideal.
"Kami akan memperhatikan supply and demand. Kalau harganya bagus terus, kita akan memproduksi juga lebih banyak. Tetapi kalau harganya turun, kita akan menyesuaikan dengan permintaan di pasar," tutur Bahlil.
Menurut Bahlil, relaksasi yang terukur sesuai dengan supply and demand bisa memberikan manfaat positif bagi semua pihak.
"Saya enggak mau saudara-saudara kita yang pengusaha tambang dihargai dengan harga yang rendah. Kalau harganya bagus, negara dapat royaltinya bagus, pengusahanya juga bagus, rakyat yang bekerja juga bisa mendapatkan dampak yang baik," katanya. (rig)
