JAKARTA, DDTCNews - Indonesia berencana mengajukan permintaan penangguhan konsesi atau kewajiban lainnya yang ditujukan untuk Uni Eropa kepada Dispute Settlement Body (DSB) WTO.
Langkah tersebut diambil setelah Uni Eropa tidak dapat memenuhi tenggat waktu untuk menyesuaikan kebijakan atau tidak sepenuhnya mematuhi (full compliance) putusan dan rekomendasi Panel Sengketa Minyak Sawit di WTO (DS593: EU–Palm Oil). Penangguhan konsesi akan difokuskan kepada sektor barang, tetapi terbuka terhadap sektor lainnya.
"Kami akan memastikan jumlah kerugian dihitung seksama dan penanganan kasus dilakukan efektif dengan secara paralel tetap menjaga hubungan bilateral dengan Uni Eropa," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso, dikutip pada Senin (9/3/2026).
Budi menjelaskan langkah penangguhan konsesi perlu diambil dan sejalan dengan Pasal 22.2 Understanding on Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU WTO) setelah Uni Eropa tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk menyesuaikan kebijakan terkait minyak sawit berdasarkan putusan dan rekomendasi Panel Sengketa Minyak Sawit (DS593: EU–Palm Oil).
Selain itu, Uni Eropa juga tidak dapat memberikan kompensasi berimbang kepada Indonesia akibat tidak dapat memenuhi kewajiban WTO tersebut.
Menurutnya, langkah yang diambil Indonesia telah sesuai dengan komitmen yang telah disepakati dalam aturan penyelesaian sengketa di WTO. Indonesia bisa mengajukan kewenangan penangguhan konsesi kepada DSB dengan tujuan menjaga hak Indonesia di masa depan manakala Uni Eropa tidak dapat mematuhi putusan Panel WTO.
Langkah yang ditempuh Indonesia juga telah berkoordinasi lintas instansi pemerintah serta mendapat dukungan pelaku usaha, termasuk dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI).
Menurut Wakil Ketua Umum APROBI Catra De Thouars, kerugian yang telah dihitung sangat besar bagi para pelaku usaha karena hilangnya potensi nilai ekspor.
"Kami sangat mendukung langkah hukum selanjutnya sehingga dapat memberikan kepastian usaha bagi industri kelapa sawit nasional," ujarnya. (dik)
