KEBIJAKAN PAJAK

Fitch Pangkas Outlook Surat Utang RI, Masalah Pajak Jadi Sorotan

Muhamad Wildan
Kamis, 05 Maret 2026 | 09.30 WIB
Fitch Pangkas Outlook Surat Utang RI, Masalah Pajak Jadi Sorotan
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Lembaga pemeringkat internasional, Fitch Ratings menurunkan outlook surat utang Indonesia dari stable menjadi negative sembari mempertahankan rating-nya pada BBB.

Salah satu faktor yang melandasi penurunan outlook surat utang Indonesia ialah rendahnya potensi pendapatan negara pada 2026 dan 2027 dibandingkan dengan negara-negara peers.

"Kami memperkirakan pendapatan negara per PDB pada 2026 dan 2027 sebesar 13,3% di tengah tidak adanya mobilisasi pendapatan yang signifikan," sebut Fitch Ratings dalam keterangan resminya, dikutip pada Kamis (5/3/2026).

Pada 2025, pendapatan Indonesia melemah akibat penerimaan pajak yang lesu. Terdapat 3 penyebab dari lesunya penerimaan pajak, yaitu dibatalkannya tarif PPN 12%, pengalihan PNBP berupa dividen BUMN dari APBN ke BPI Danantara, dan tingginya restitusi pajak.

Menurut Fitch Ratings, upaya pemerintah meningkatkan kepatuhan pajak berpotensi untuk menaikkan penerimaan negara. Namun, upaya dimaksud tidak akan memberikan peningkatkan penerimaan secara signifikan dalam jangka pendek.

Sejalan dengan rendahnya proyeksi pendapatan negara, Fitch Ratings memperkirakan defisit anggaran pada 2026 bakal menyentuh 2,9% dari PDB.

Ke depan, Fitch Ratings membuka ruang untuk meningkatkan rating surat utang Indonesia apabila pemerintah mampu meningkatkan rasio pendapatan negara menjadi setidaknya setara dengan negara-negara peers.

Fitch Ratings mencatat median rasio pendapatan pada negara dengan rating surat utang BBB ialah sebesar 25,5%. Peningkatan rasio pendapatan negara bisa ditempuh melalui peningkatan kepatuhan dan perluasan basis pajak.

Dengan pendapatan negara yang tinggi, pemerintah Indonesia bakal memiliki fleksibilitas dalam mengelola dana publik. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.