MAHKAMAH AGUNG

MA Catat Ada Kenaikan Perkara Pajak, Tapi Jumlah yang Diputus Turun

Muhamad Wildan
Rabu, 18 Februari 2026 | 09.00 WIB
MA Catat Ada Kenaikan Perkara Pajak, Tapi Jumlah yang Diputus Turun
<p>Gedung Mahkamah Agung.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Mahkamah Agung (MA) mencatat adanya peningkatan perkara banding dan gugatan yang diajukan ke Pengadilan Pajak.

Merujuk pada Laporan Tahunan MA Tahun 2025, tercatat ada 15.348 perkara banding dan gugatan yang diajukan wajib pajak kepada Pengadilan Pajak. Bila dibandingkan dengan 2024, terdapat peningkatan sebesar 4,82%.

"Jumlah perkara banding yang diterima Pengadilan Pajak tahun 2025 meningkat 4,80% dibandingkan dengan tahun 2024 yang menerima 12.092 perkara, sedangkan perkara gugatan meningkat 4,90% dibandingkan dengan tahun 2024 yang berjumlah 2.549 perkara," tulis MA dalam laporannya, dikutip pada Rabu (18/2/2026).

Meski terdapat peningkatan perkara banding dan gugatan yang diajukan oleh wajib pajak, jumlah perkara yang diputus oleh Pengadilan Pajak justru turun sebesar sebesar 10,08% menjadi hanya sebanyak 15.333 putusan saja.

Secara terperinci, 15.333 putusan atas perkara pajak pada 2025 dimaksud terdiri atas 13.106 putusan atas perkara banding dan 2.227 putusan atas perkara gugatan.

"Jumlah perkara banding yang diputus berkurang 10,08% dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 14.575 perkara. Perkara gugatan yang diputus berkurang 10,13% dari tahun 2024 yang berjumlah 2.478 perkara," ungkap MA.

Sejalan dengan penurunan jumlah perkara yang diputus, rasio produktivitas Pengadilan Pajak dalam memutus perkara turun 67,95% pada 2024 menjadi 65,98% pada 2025.

"Rasio produktivitas memutus perkara banding sebesar 64,11%, sedangkan untuk perkara gugatan sebesar 79,14%. Secara keseluruhan rasio produktivitas memutus pengadilan pajak berkurang 2,90% dari capaian tahun 2024 yang berjumlah 67,95% menjadi 65,98%," tulis MA. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.