KEBIJAKAN PAJAK

PPN Tiket Pesawat Mudik Full Ditanggung Pemerintah, PMK Difinalisasi

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 06 Februari 2026 | 08.30 WIB
PPN Tiket Pesawat Mudik Full Ditanggung Pemerintah, PMK Difinalisasi
<p>Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.</p>

JAKARTA, DDTCNews - PPN atas pembelian tiket pesawat untuk periode mudik Lebaran 2026 akan sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah.

Dengan insentif PPN DTP sebesar 100%, masyarakat bisa membeli tiket pesawat untuk mudik dan balik Lebaran dengan harga lebih terjangkau. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan PPN DTP dapat membuat harga tiket pesawat turun setidaknya 17% dari harga tiket normal.

"Diskon tiket [pesawat] riilnya nanti [turun] sekitar 17%-18% dengan PPN DTP. Kalau Nataru tahun lalu 'kan PPN yang ditanggung 6%, tetapi kalau kali ini full," ungkapnya kepada awak media di kantor Kemenko Perekonomian, dikutip pada Jumat (6/2/2026).

Airlangga menjelaskan stimulus PPN DTP tiket pesawat ini bertujuan untuk mendorong aktivitas dan mobilisasi masyarakat selama Lebaran 2026. Rencananya, program keringanan pajak ini akan diluncurkan menjelang bulan puasa.

Dia menjelaskan pemerintah masih melakukan finalisasi peraturan menteri keuangan (PMK) yang akan menjadi payung hukum fasilitas pajak tersebut.

"Regulasi nanti sedang menunggu PMK, harapannya Senin [pekan depan] semua sudah selesai," kata Airlangga.

Tidak hanya PPN DTP tiket pesawat, pemerintah juga menyiapkan program diskon tiket mudik untuk moda transportasi darat seperti kereta api dan transportasi air seperti kapal laut. Selain itu, ada pula diskon tarif tol bagi para pemudik selaku pengendara jalan.

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya mengatakan insentif di sektor transportasi yang diberikan kali ini lebih jumbo ketimbang tahun lalu. Dia mengungkapkan pemerintah akan segera meluncurkan program ini agar masyarakat bisa segera memesan tiket mudik dengan harga lebih terjangkau secepatnya.

"[PPN DTP pesawat] sudah ada besarannya, tinggal menunggu finalisasi yang punya kewenangan. Harapannya [besaran PPN yang ditanggung] tentunya lebih baik dari tahun kemarin," papar Dudy. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.