JAKARTA, DDTCNews - Beberapa unit vertikal Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) mengumumkan tetap buka dan memberikan pelayanan selama libur Natal dan tahun baru 2026.
Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok menjelaskan berbagai pelayanan tetap akan berjalan selama libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Dengan demikian, pengguna jasa tetap dapat melaksanakan kegiatan ekspor dan impor dengan lancar.
"Bea Cukai Tanjung Priok tetap beroperasi," bunyi keterangan Kantor Bea Cukai Tanjung Priok di media sosial, dikutip pada Rabu (24/12/2025).
Kantor Bea Cukai Tanjung Priok menjelaskan loket pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) tetap buka dan melayani selama 24/7 pada saat libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Selain itu, pemeriksaan fisik barang juga tetap dilaksanakan selama periode tersebut.
Apabila memerlukan konsultasi dengan petugas, pengguna jasa dapat menghubungi KPUBC Tanjung Priok melalui live chat pada tautan linktr.ee/beacukaipriok.
Informasi seputar daftar layanan dan pengajuan layanan dapat disampaikan melalui SLIM bcpriok.net/slim3.0.
"Mohon memperhatikan hari dan jam operasional TPS dan TPP," tulis Kantor Bea Cukai Tanjung Priok.
Sementara itu, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta mengumumkan terdapat penyesuaian jam layanan kantor pada libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru 2026. Ketentuan terkait jam layanan pada kantor ini dapat diakses melalui tautan https://linktr.ee/humasBCSH.
Pada tautan tersebut juga terdapat fitur untuk konsultasi dengan petugas via live chat.
Di sisi lain, Kantor Bea Cukai Tanjung Perak akan tetap memberikan pelayanan kepada pengguna jasa saat libur Natal, cuti bersama, dan tahun baru. Terdapat layanan yang tetap beroperasi selama 24 jam, tetapi ada pula yang tersedia pada pagi hingga sore, serta diliburkan.
Informasi detailnya dapat diakses pada laman https://tinyurl.com/jadwallayananbcperak.
"Sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama kelahiran Yesus Kristus dan tahun baru 2026, Bea Cukai Tanjung Perak tetap melayani," bunyi pengumuman Bea Cukai Tanjung Perak. (dik)
