CORETAX SYSTEM

DJP Catat Baru 7,7 Juta Wajib Pajak yang Aktivasi Akun Coretax

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 18 Desember 2025 | 21.00 WIB
DJP Catat Baru 7,7 Juta Wajib Pajak yang Aktivasi Akun Coretax
<p>Ilustrasi. Warga mengakses laman sistem akun perpajakan Coretax di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat baru 7,7 juta wajib pajak yang mengaktivasi akun wajib pajaknya melalui coretax system.

Dirjen Pajak Bimo Wijayanto mengatakan total wajib pajak yang tercatat wajib melaporkan SPT Tahunan pada 2024 mencapai 14,9 juta wajib pajak. Dengan demikian, jumlah wajib pajak yang mengaktivasi akun coretax baru separuh atau 51,66%.

"Jumlah wajib pajak yang wajib lapor SPT tahun 2024 ada 14,9 juta. Sementara wajib pajak yang sudah aktivasi akun coretax 7,7 juta, jadi persentase 51,66%," ujarnya dalam konferensi pers APBN Kita, Kamis (18/12/2025).

Bimo menyampaikan dari 7,7 juta wajib pajak yang sudah mengaktivasi akun coretax, baru 4,8 juta wajib pajak di antaranya yang membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik (KO/SE).

Dia pun mengimbau agar wajib pajak segera mengaktivasi akun pajaknya masing-masing melalui coretax. Selanjutnya, dia mengarahkan wajib pajak agar membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik.

"Dari 7,7 juta yang sudah aktivasi akun, yang sudah membuat kode otorisasi/sertifikat elektronik ada 4,8 juta atau 32,38%," ucap Bimo.

Untuk diketahui, serangkaian langkah administrasi seperti aktivasi akun coretax dan membuat KO/SE merupakan syarat untuk melakukan pelaporan SPT Tahunan 2025, yang akan dilaporkan pada 2026.

Pasalnya, pelaporan SPT tahun depan sepenuhnya akan menggunakan coretax. Jadi, tidak ada lagi pelaporan SPT menggunakan website lama yaitu DJP Online.

Sebagai tambahan informasi, sebelum melaksanakan pelaporan SPT Tahunan pada awal 2026, wajib pajak bisa mengenali terlebih dahulu fitur dan menu pelaporan yang tersedia dalam coretax melalui Simulator Coretax. Situs simulator resmi dapat diakses melalui tautan spt-simulasi.pajak.go.id. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.