APBN 2025

Transfer ke Daerah Sudah Rp713 Triliun, Kemenkeu Harap Belanja Dipacu

Aurora K. M. Simanjuntak
Jumat, 21 November 2025 | 15.00 WIB
Transfer ke Daerah Sudah Rp713 Triliun, Kemenkeu Harap Belanja Dipacu
<p>Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah pusat telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) senilai Rp713,4 triliun sepanjang Januari hingga Oktober 2025.

Realisasi TKD tersebut turun 1,2% dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp722,2 triliun. Adapun jumlah TKD yang disalurkan ke pemda tersebut sudah mencapai 82,1% dari outlook 2025 senilai Rp864,1 triliun.

"Untuk transfer ke daerah, telah mencapai Rp713,4 triliun. Uang ini sekarang berarti ada di APBD," kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dikutip pada Jumat (21/11/2025).

Meski mengalami sedikit kontraksi, lanjut Suahasil, penyaluran TKD dalam tahun berjalan ini masih on track, terutama untuk mendukung pelayanan publik di daerah.

Namun, di sisi lain, dia menyoroti kinerja belanja pemda yang belum optimal. Menurutnya, kinerja yang belum optimal ini tecermin dari belanja daerah yang turun 13,5% menjadi Rp808,5 triliun dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp934,6 triliun.

"Ini menjadi concern karena kita ingin bahwa uang yang sudah ditransfer itu seyogyanya menjadi belanja oleh APBD," sebut Suahasil.

Kemenkeu mencatat APDB telah digelontorkan untuk berbagai jenis belanja. Ini mencakup belanja pegawai senilai Rp343,4 triliun, belanja barang dan jasa Rp226,7 triliun, belanja modal Rp74,2 triliun, dan belanja lainnya Rp164,2 triliun.

Dari empat pos belanja tersebut, hanya realisasi belanja pegawai yang cukup on track, sedangkan lainnya terkontraksi. Dia pun meminta seluruh pemda mengakselerasi penyerapan anggaran belanja daerah.

"Kita ingin APBD belanjanya lebih tinggi ketimbang tahun lalu, supaya efeknya mendorong belanja masyarakat dan perekonomian. Kepada seluruh pemda, belanja ini lebih dipercepat di November dan Desember ya," jelas Suahasil. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.