PENEGAKAN HUKUM

Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejaksaan, Begini Respons DJP

Muhamad Wildan
Selasa, 18 November 2025 | 11.00 WIB
Rumah Pejabat Pajak Digeledah Kejaksaan, Begini Respons DJP
<p>Ilustrasi. Gedung DJP.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) menyatakan menghormati langkah penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung terhadap beberapa pejabat pajak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Rosmauli mengatakan DJP berpandangan bahwa penegakan hukum diperlukan untuk menjaga integritas institusi DJP.

"Kami menghormati sepenuhnya proses hukum yang berjalan secara independen, dan kami percaya bahwa penegakan hukum merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi kami," katanya, Selasa (18/11/2025).

Saat ini, lanjut Rosmauli, DJP masih belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut dan menunggu keterangan resmi dari instansi terkait.

"Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut apabila sudah tersedia informasi resmi yang dapat disampaikan kepada publik," ujarnya.

Sebagai informasi, Kejaksaan Agung baru saja menggeledah rumah dan kantor sejumlah pejabat pajak yang ditengarai menerima suap dari wajib pajak peserta tax amnesty.

Penggeledahan bertujuan untuk mencari bukti penguat dari tindak pidana tersebut. Selain melakukan penggeledahan, Kejaksaan Agung juga melakukan pemeriksaan atas beberapa saksi.

Kejaksaan Agung akan mengumumkan dan menetapkan tersangka bila alat bukti sudah dinyatakan cukup. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.