KEBIJAKAN PEMERINTAH

Menperin: Ekspor Sawit Besar-besaran Bisa Hilangkan Peluang Hilirisasi

Aurora K. M. Simanjuntak
Kamis, 06 November 2025 | 18.00 WIB
Menperin: Ekspor Sawit Besar-besaran Bisa Hilangkan Peluang Hilirisasi
<p>Ilustrasi. Petani mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit seusai panen di Desa Leuhan, Johan Pahlawan, Aceh Barat, Aceh, Selasa (18/2/2025). ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah berwenang memastikan para eksportir tidak menyimpang dari aturan, seperti memanipulasi kode HS dan mendeklarasikan produk yang tidak sesuai dalam dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB).

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencontohkan pemerintah telah mengklasifikasi produk turunan kelapa sawit (CPO). Para pelaku usaha wajib mematuhi aturan tersebut dengan mengekspor barang sesuai kode HS yang diatur.

"Kami menetapkan spesifikasi teknis yang wajib diikuti oleh pelaku usaha. Jadi kalau ada penyimpangan, misalnya pelarian kode HS dan sebagainya, tentu itu tidak bisa kami toleransi," kata Agus, Kamis (6/11/2025).

Untuk diketahui, Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) bersama Satgassus Polri hari ini menjegal eksportasi 87 kontainer milik PT MMS. Kontainer tersebut berisi lemak total atau fatty matter, yang diidentifikasi sebagai produk turunan CPO.

Produk fatty matter yang akan diekspor ke China itu beratnya mencapai 1.802 ton dan bernilai Rp28,7 miliar. Kontainer ditegah lantaran produk yang diekspor tidak sesuai PEB dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dalam dokumen PEB, PT MMS memberitahukan barang ekspor sebagai produk fatty matter yang tidak dikenakan bea keluar, dan tidak termasuk barang larangan dan pembatasan ekspor (lartas).

Lebih lanjut, Agus menyampaikan pemerintah tengah mendorong hilirisasi industri kelapa sawit untuk menciptakan nilai tambah tinggi. Menurutnya, ekspor sawit mentah secara besar-besaran justru berpotensi merugikan Indonesia karena kehilangan bahan baku untuk diolah di dalam negeri.

Sebab di negara tujuan ekspor, sawit mentah tersebut akan diolah menjadi barang jadi kemudian dipasarkan secara global.

"Fatty matter ini merupakan produk samping industri biodiesel. Kalau diekspor dapat digunakan sebagai bahan baku pelarut atau solvent, bahan baku untuk pembersih seperti sabun, juga bahan baku bagi turunan-turunannya yang merupakan produk-produk chemical lainnya," papar Agus.

Semestinya, Indonesia yang melakukan proses hilirisasi tersebut dan menjadi pemain utama rantai pasok di pasar global. Agus menilai ekspor bahan mentah dalam jumlah besar akan membuat Indonesia kehilangan peluang untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri.

"Itu keuntungannya bagi negara penerima barang-barang yang dikirim dari Indonesia, sedangkan bagi Indonesia, bagi Kemenperin, opportunity loss-nya ada di penciptaan nilai tambah," tutur Agus. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.