PENEGAKAN HUKUM

DJBC Gelar 31.354 Penindakan pada 2025, Rokok Ilegal Paling Merajalela

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 07 Januari 2026 | 18.30 WIB
DJBC Gelar 31.354 Penindakan pada 2025, Rokok Ilegal Paling Merajalela
<p>Ilustrasi. Petugas mempersiapkan barang bukti rokok ilegal sebelum pemusnahan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal di Kantor Bea Cukai Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu (17/12/2025). ANTARA FOTO/Nirza/agr/rwa.</p>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) telah melakukan 31.354 penindakan terhadap peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal sepanjang 2025.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengatakan nilai barang ilegal yang berhasil ditegah mencapai Rp9,8 triliun. Menurutnya, nilai tersebut meningkat 2,1%, atau secara nominal hampir Rp210 miliar dibandingkan dengan 2024.

"Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kualitas penindakan serta pelaksanaan pengawasan yang lebih efektif," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (7/1/2026).

Dari 31.354 penindakan BKC ilegal, Djaka melaporkan petugas DJBC paling banyak menindak rokok ilegal, yakni sebanyak 20.102 penindakan. Jumlah rokok ilegal yang berhasil disita mencapai 1,4 miliar batang.

Setelah penindakan, DJBC juga menggelar penyidikan untuk menangani perkara pelanggaran di bidang cukai. Pada 2025, ada 266 kali penyidikan, serta pengenaan denda ultimum remedium sebanyak Rp211,62 miliar terhadap 2.241 kasus.

Dia mengeklaim berbagai capaian di atas menunjukkan peningkatan kualitas penindakan aparat bea dan cukai. Selain itu, menandakan bahwa pengawasan DJBC kini berjalan lebih efektif.

Supaya penindakan lebih optimal pada 2026, Djaka pun mendorong peran aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran BKC ilegal. Di samping itu, dia juga berjanji akan terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang cukai guna melindungi penerimaan negara, mendorong kepatuhan industri, dan melindungi masyarakat.

"Kami mengajak masyarakat untuk terus menjadi mitra Bea Cukai dalam pengawasan dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," tutur Djaka. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.