JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menjalankan fungsi industrial assistance dengan memberikan pendampingan, pelatihan, serta layanan konsultasi kepada pelaku UMKM dan komunitas desa di sejumlah daerah.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan berbagai kegiatan tersebut bertujuan mendorong kinerja ekspor nasional. Tidak sendiri, DJBC biasanya bekerja sama dengan pemda, pihak swasta, serta kementerian/lembaga lain.
"Melalui kerja sama dengan instansi pemerintah, lembaga keuangan, dan pihak swasta, kami berharap produk-produk lokal semakin berdaya saing di kancah internasional," ujarnya, dikutip pada Sabtu (30/8/2025).
Budi menyampaikan beberapa unit vertikal DJBC yang menggelar asistensi antara lain Kantor Bea dan Cukai Denpasar, Bali. Petugas memberikan sosialisasi terkait prosedur ekspor, dokumen yang diperlukan, serta fasilitas kepabeanan.
Sosialisasi merupakan bagian dari rangkaian acara Pendampingan Desa Devisa Hortikultura Bali Tahun 2025 dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Program ini bertujuan menciptakan ekosistem ekspor berbasis komunitas desa dengan memperkuat kapasitas petani hortikultura.
Perlu diketahui, pemerintah telah menyediakan fasilitas kepabeanan yang ditujukan kepada UMKM, antara lain berupa kemudahan impor untuk tujuan ekspor (KITE) bagi industri kecil dan menengah (IKM). Dengan fasilitas ini, pelaku industri skala kecil akan memperoleh fasilitas kepabeanan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan memulai ekspor.
Melalui PMK 177/2016 s.t.d.d PMK 110/2019, pemerintah mengatur pemberian fasilitas KITE IKM. Fasilitas tersebut berupa pembebasan bea masuk dan pajak pertambahan nilai/pajak penjualan atas barang mewah (PPN/PPnBM) tidak dipungut yang diberikan untuk IKM yang melakukan pengolahan, perakitan, atau pemasangan bahan baku yang hasil produksinya untuk diekspor.
Berikutnya, Kantor Bea dan Cukai Lhokseumawe juga menggelar sosialisasi pengetahuan ekspor. Petugas menegaskan pentingnya data ekspor yang berkualitas dan pemahaman Incoterms 2020 agar UMKM tidak dirugikan dalam negosiasi internasional.
Selain mengedukasi pelaku UMKM, Budi mengungkapkan petugas juga memaparkan mengenai potensi ekspor melalui Pelabuhan Krueng Geukuh dan rencana jalur pelayaran Lhokseumawe-Penang.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan. Petugas bekerja sama dengan BI menggelar Kegiatan pelatihan UMKM ekspor.
Dalam acara tersebut, petugas memberikan penjelasan mengenai regulasi dan prosedur ekspor. Mulai dari penyusunan dokumen hingga mekanisme pelepasan barang ke luar negeri. Kegiatan ini bertujuan memberdayakan UMKM agar lebih memahami akses pembiayaan, regulasi, serta peluang ekspor.
"Kami ingin memastikan bahwa UMKM dan komunitas desa di seluruh Indonesia dapat berkembang menjadi eksportir andal. Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, kami yakin ekspor nasional dapat terus meningkat dan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi," tutup Budi. (dik)