FASILITAS KEPABEANAN

Datangi Perusahaan, DJBC Pastikan Fasilitas Kepabeanan Dipakai Optimal

Aurora K. M. Simanjuntak
Sabtu, 27 Desember 2025 | 08.30 WIB
Datangi Perusahaan, DJBC Pastikan Fasilitas Kepabeanan Dipakai Optimal
<p>Ilustrasi.&nbsp;<em>Foto: DJBC</em></p> <table style="width:100%"> <tbody> <tr> <td> <p>&nbsp;</p> </td> </tr> </tbody> </table>

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) melaksanakan peran industrial assistance dan trade facilitator dengan menggelar asistensi pemanfaatan fasilitas kepabeanan kepada pelaku usaha di berbagai daerah.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan asistensi bertujuan untuk memastikan fasilitas kepabeanan dari pemerintah dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.

"Sehingga ini [asistensi] mendukung kelancaran proses bisnis serta pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Sabtu (27/12/2025).

Budi menyampaikan kunjungan dan asistensi kepada pelaku usaha disebut dengan customs visit customers (CVC). Sedikitnya kegiatan tersebut dilakukan oleh 3 unit vertikal DJBC, yaitu Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kantor Bea Cukai Belawan, dan Kanwil Bea Cukai Banten.

Kantor Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun belum lama ini melakukan CVC di PT Palugada Karimun Sejahtera, pelaku usaha yang berlokasi di kawasan free trade zone (FTZ). Selama kegiatan ini, petugas memantau proses bisnis sekaligus menampung aspirasi dan kendala pengguna jasa.

Sebagai informasi, pengusaha di kawasan FTZ mendapatkan sejumlah fasilitas fiskal antara lain pembebasan bea masuk, cukai, PPN, dan PPnBM. Kemudian, pengusaha juga diberikan kemudahan mengurus perizinan berusaha dengan penyederhanaan dan otomasi sistem.

Selanjutnya, Kantor Bea dan Cukai Belawan melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap PT Modern Plasindo Mutiara, penerima fasilitas mitra utama kepabeanan (MITA). MITA ialah importir dan/atau eksportir yang diberikan pelayanan khusus di bidang kepabeanan.

Sementara itu, Kanwil Bea dan Cukai Banten melakukan kunjungan lapangan ke Pusat Logistik Berikat (PLB) PT Ikrar Bersama Mandiri. Kunjungan ini dilaksanakan untuk meninjau langsung operasional PLB sekaligus menampung aspirasi pelaku usaha terkait pemanfaatan fasilitas tersebut.

Untuk diketahui, PLB bertujuan untuk menimbun barang asal luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean. Atas kegiatan itu, diberikan penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN dan PPh Impor, serta tidak dipungut PPN atas pemasukan dari dalam negeri.

Lebih lanjut, Budi mengatakan pendampingan aktif kepada pengguna jasa seperti di atas merupakan bagian penting dari transformasi layanan DJBC. Sejalan dengan itu, dia mendorong unit vertikal DJBC di berbagai wilayah untuk menjalankan perannya dengan benar.

"Melalui asistensi yang berkelanjutan, Bea Cukai ingin memastikan fasilitas kepabeanan dimanfaatkan secara optimal, mendukung kelancaran arus barang, dan memperkuat daya saing industri nasional," tuturnya. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.