JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) menilai peredaran rokok ilegal di dalam negeri bakal menggerus penerimaaan, serta menciptakan iklim persaingan usaha yang tidak sehat dan merusak ekosistem ekonomi.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo pun mengimbau masyarakat untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal. Selain itu, dia juga mengajak masyarakat untuk menolak sekaligus melaporkan keberadaan rokok ilegal.
"Kami mengimbau masyarakat melaporkan keberadaan rokok ilegal di sekitarnya ke saluran resmi DJBC atau ke Kantor DJBC terdekat," katanya, dikutip pada Rabu (13/8/2025).
Untuk mencegah peredaran rokok ilegal itu, lanjut Budi, unit vertikal DJBC seperti di Purwokerto, Yogyakarta, Cilacap, dan Semarang gencar menggelar sosialisasi. Kegiatan itu bertujuan membangun pemahaman kolektif.
Dia menyampaikan petugas DJBC bersama dengan pemda memberikan sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat, salah satunya kelompok sadar wisata (Pokdarwis).
Dalam sosialisasi itu, petugas DJBC memaparkan ciri-ciri rokok ilegal hingga sanksi bagi pengedar. Selain itu, peserta kegiatan sosialisasi juga menceritakan pengalamannya ketika menemukan praktik-praktik perdagangan di lapangan.
Budi menilai masyarakat memerlukan edukasi yang jelas mengenai rokok legal yang dilekati pita cukai. Menurutnya, warga harus memahami peran penerimaan cukai rokok dalam mendorong ekonomi daerah melalui dana bagi hasil cukai hasil tembakau.
Seperti diketahui, pemerintah pusat mengatur pembagian dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) kepada provinsi penghasil cukai dan/atau penghasil tembakau. Dana ini dapat dimanfaatkan pemda untuk mendanai berbagai program.
Contoh, DBH CHT digunakan untuk meningkatkan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pemberantasan BKC ilegal, dan kegiatan lainnya.
"Dengan kegiatan ini, diharapkan kesadaran bersama antara DJBC dan masyarakat, bahwa gempur rokok ilegal bukan hanya tugas pemerintah semata, tetapi tanggung jawab bersama demi mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan," ujar Budi. (rig)