KABUPATEN KOTABARU

Optimalkan Tapping Box, Pengusaha Kafe Diganjar Doorprize Menarik

Aurora K. M. Simanjuntak
Minggu, 28 Desember 2025 | 12.30 WIB
Optimalkan Tapping Box, Pengusaha Kafe Diganjar Doorprize Menarik
<p>Ilustrasi tapping box.</p>

KOTABARU, DDTCNews - Pemkab Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) memberikan doorprize kepada wajib pajak penyelenggara usaha yang berhasil menerapkan alat tapping box secara optimal di lokasi usahanya.

Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru Selamat Riyadi mengatakan jajaran pelaku usaha yang memenangkan doorprize terpilih karena telah memanfaatkan teknologi tapping box dan patuh membayar pajak ke kas daerah.

"Pemanfaatan teknologi melalui tapping box merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, meminimalkan potensi kebocoran pajak, dan mewujudkan pengelolaan pajak daerah yang modern dan terpercaya," ujarnya, dikutip pada Minggu (28/12/2025).

Selamat juga menyampaikan kebijakan penerapan tapping box di lokasi usaha restoran, rumah makan, hotel dan tempat hiburan bukan bermaksud memberatkan pelaku usaha. Menurutnya, kebijakan itu justru memperkuat sinergi antara pemkab dan wajib pajak.

Dia meyakini pemasangan tapping box akan mendongkrak pengelolaan pajak yang adil, transparan dan berkelanjutan. Dia menegaskan pajak merupakan penopang utama pendapatan daerah dalam melaksanakan program pembangunan.

Sejalan dengan itu, Pemkab Kotabaru pun menyerahkan hadiah sebagai penghargaan kepada wajib pajak yang patuh pajak dan menggunakan tapping box secara optimal, Dilansir dari banjarhits.co, terdapat 3 wajib pajak sektor pajak barang dan jasa (PBJT) makanan minuman yang diganjar hadiah dari pemkab.

Ketiganya mencakup wajib pajak terbaik I Boom Cafe mendapatkan hadiah berupa 1 unit kulkas. Kemudian, wajib pajak terbaik II Win Food Cafe mendapatkan 1 unit televisi, dan wajib pajak terbaik III Halte Food membawa pulang 1 unit mesin cuci.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Pajak Daerah I Bapenda Kotabaru Misa Herayanti menjelaskan tapping box merupakan instrumen digital untuk mengoptimalisasi penerimaan pajak daerah. Tapping box berfungsi merekam transaksi bisnis objek pajak daerah secara real time dan bisa mengirim data ke Bapenda.

Dengan demikian, Bapenda bisa turut mengawasi kepatuhan pelaku usaha dalam menjalankan kewajibannya menyetor pajak daerah. Misa pun berharap pemahaman dan kepatuhan wajib pajak, serta kesadaran menggunakan tapping box makin meningkat ke depannya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.