JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai industri penunjang minyak dan gas (migas) dalam negeri memiliki potensi untuk berkembang dan menjadi penopang industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmennya untuk memperkuat industri penunjang migas sebagai langkah strategis dari pembangunan kemandirian industri nasional.
"Pemerintah berkomitmen memastikan pemanfaatan produk dalam negeri semakin optimal guna memperkuat struktur industri nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor," klaimnya, dikutip pada Minggu (28/12/2025).
Untuk diketahui, industri penunjang migas adalah kegiatan usaha industri yang menghasilkan barang, material dan atau peralatan yang digunakan sebagai penunjang langsung dalam kegiatan usaha migas.
Kegiatan industri penunjang migas meliputi industri material, peralatan migas, dan industri pemanfaat migas. Industri penunjang sangat dibutuhkan dalam menunjang efektivitas eksplorasi dan eksploitasi seperti industri pipa, mekanik katup, dan bahan kimia.
Sementara itu, Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta menyampaikan industri penunjang migas dalam negeri menunjukkan kemampuan yang semakin kompetitif, baik dari sisi teknologi, kualitas produk, maupun kesiapan sumber daya manusia.
"Hal ini menjadi modal penting dalam mendukung industri nasional sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap produk impor," katanya.
Setia menuturkan pemerintah terus memperkuat kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, khususnya pada sektor strategis seperti migas. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak berganda bagi perekonomian nasional.
"Pemanfaatan produk industri dalam negeri akan mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja, penguatan kompetensi sumber daya manusia, serta pembangunan ekosistem industri nasional yang berkelanjutan," ujarnya. (dik)
