JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan memberikan penjelasan pentingnya menyesuaikan insentif dengan tren kebijakan pajak internasional. Salah satunya, penerapan pajak minimum global (global minimum tax).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan Indonesia masih memberikan insentif tax holiday dan tax allowance sebagai upaya menggaet investor. Ke depan, pemerintah perlu mendesain ulang insentif ini ketika pajak minimum global berlaku.
"Suka atau tidak suka, kita sekarang punya global minimum tax. Kalau ada kebijakan ini, semua perusahaan akan kena pajak minimal 15% di mana pun dia berada," katanya dalam diskusi publik, Selasa (12/8/2025).
Yon menjelaskan ketentuan mengenai ruang lingkup hingga tarif pajak minimum global diatur secara terperinci dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 136/2024 tentang Pengenaan Pajak Minimum Global Berdasarkan Kesepakatan Internasional.
Dia mencontohkan apabila ada perusahaan di Indonesia mendapatkan fasilitas tax holiday di tengah penerapan pajak minimum global 15% maka pajak yang tidak dipungut oleh Indonesia akan dipungut oleh yurisdiksi lain tempat perusahaan induk (ultimate parent entity/UPE) berdomisili.
"Jadi, yang memang selama ini tidak dipajaki, ya akan kita kenakan pajaknya, untuk menghindari wajib pajak kita diambil pajaknya oleh negara-negara yang lain," tuturnya.
Untuk sekarang, Yon menilai pemberian insentif pajak masih dibutuhkan, meski bukan satu-satunya alat untuk menggaet investor. Di sisi lain, dia mengakui Indonesia memang perlu melakukan sederet penyesuaian kebijakan.
Ke depan, lanjutnya, pemerintah akan menampung masukan dari peneliti, akademisi dan praktisi guna mengkaji kebijakan insentif pajak. Ini dilakukan supaya bisa menyuguhkan insentif yang relevan dengan perkembangan kebijakan pajak global.
"Skema insentif yang paling pas buat industri kita seperti apa? Kita memahami insentif diperlukan untuk attract investment dari luar ke dalam. Faktanya, dari tax holiday, juga muncul tenaga kerja, capital, dan sebagainya. Kita perlu rumuskan bersama," ujarnya. (rig)