JAKARTA, DDTCNews – Komisi VII DPR mendorong pemerintah untuk memberikan insentif fiskal untuk memperkuat ekosistem industri galangan kapal di dalam negeri.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Lamhot Sinaga menilai industri galangan kapal memiliki potensi sangat besar mengingat Indonesia merupakan wilayah maritim. Menurutnya, pemberian insentif fiskal akan membantu memperkuat dan mengembangkan industri galangan kapal.
"Potensinya sangat besar. Tidak hanya daerah pesisir, tetapi seluruh wilayah sangat memungkinkan untuk tumbuhnya industri galangan kapal," katanya, dikutip pada Minggu (7/12/2025).
Sebagai contoh, Batam menjadi wilayah dengan industri galangan kapal terbesar di Indonesia, bahkan menguasai 44% kapasitas galangan nasional.
Menurut Lamhot, besarnya industri di Batam bukan hanya karena letak geografisnya yang strategis, tetapi juga karena insentif kawasan kawasan perdagangan bebas (free trade zone). Dengan insentif, impor bahan baku lebih mudah dan murah sehingga menguntungkan.
"Batam bukan daerah pesisir, tetapi karena free trade area dengan pajak nol. Orang juga mudah membangun galangan kapal di sana," tuturnya.
Sejalan dengan itu, Komisi VII DPR meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dan menerapkan kebijakan insentif yang berlaku di seluruh Indonesia, tidak hanya untuk daerah tertentu. Hal ini agar industri perkapalan menjadi lebih kompetitif.
Dengan keringanan pajak, subsidi maupun dukungan keuangan lain dari pemerintah, dia berharap industri perkapalan dapat berkontribusi lebih besar untuk meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat nasional maupun global.
Lamhot meyakini industri galangan kapal merupakan pilar penting yang menopang ekonomi maritim, bukan sekadar pelengkap.
"Mungkin insentif seperti itu ke depan perlu dipikirkan pemerintah supaya ekosistem industri kapal nasional ini bisa tumbuh dan berkembang," ujarnya. (rig)
