JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana untuk memeriksa kepatuhan pajak para pihak yang mendukung praktik importasi pakaian bekas dalam bentuk balpres secara ilegal.
Purbaya mengeklaim pihak-pihak yang mendukung impor pakaian bekas ternyata tidak mematuhi kewajiban pembayaran pajak. Hal ini terbukti dengan SPT mereka yang ternyata selalu berstatus nihil tanpa ada pembayaran pajak sama sekali.
"Kami dapat namanya yang ribut-ribut di medsos tentang balpres. Kami investigasi pajaknya seperti apa. Ternyata banyak dari mereka enggak bayar pajak. Saya datangi orangnya ke sana untuk suruh bayar pajak," katanya dalam rapat bersama Komisi XI DPR, Senin (8/12/2025).
Purbaya pun menuturkan pihak-pihak yang berani ‘menyerang’ pemerintah seharusnya memiliki rekam jejak perpajakan yang bersih.
"Kalau nyerang, mereka ya harus bersih. Cuma mereka memang enggak bayar pajak, SPT-nya nol selama 5 tahun berturut-turut, berarti enggak bayar pajak. Ada yang selalu nihil padahal punya gudang banyak sekali. Jangan main-main lagi dengan pemerintah," ujarnya.
Sebagai informasi, Purbaya sebelumnya telah berulang kali mengungkapkan komitmennya untuk mencegah masuknya pakaian bekas dalam bentuk balpres dari luar negeri ke pasar Indonesia.
Menurutnya, maraknya pakaian bekas ke Indonesia secara ilegal telah mengganggu dan menyebabkan kerugian bagi industri tekstil dalam negeri.
"Saya enggak ada perlu dengan bisnis thrifting. Yang saya kendalikan adalah barang ilegal yang masuk ke Indonesia. Saya akan membersihkan Indonesia dari barang-barang ilegal yang masuknya ilegal," tuturnya.
Purbaya menambahkan importir balpres akan dimasukkan dalam blacklist sehingga tidak bisa lagi mengimpor barang dari luar negeri ke depannya.
"Kami monitor terus di lapangan, saya sudah punya nih nama-namanya yang biasa tukang impor [balpres] segala macam. Saya harap mereka mulai hentikan itu, karena ke depan akan kita tindak," katanya pada Oktober 2025. (rig)
