UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Peserta USKP Wajib Ikuti Briefing yang Diadakan KP3SKP, Ini Jadwalnya

Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 05 Agustus 2025 | 14.00 WIB
Peserta USKP Wajib Ikuti Briefing yang Diadakan KP3SKP, Ini Jadwalnya
<p>Ilustrasi.</p>

JAKARTA, DDTCNews – Peserta Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP) Tingkat A dan Tingkat B Periode II/2025 wajib mengikuti briefing yang digelar Komite Pelaksana Panitia Penyelenggara Sertifikasi Konsultan Pajak (KP3SKP).

Sesuai dengan Pengumuman No. PENG-11/KP3SKP/VIII/2025, briefing USKP Periode II/2025 akan dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, (13/8/2025). Peserta dapat mengikuti briefing tersebut melalui tautan: https://t.kemenkeu.go.id/InfoUSKP.

“Peserta USKP wajib mengikuti briefing sebelum pelaksanaan ujian yang akan diselenggarakan pada Hari Rabu, 13 Agustus 2025 secara online melalui Zoom Meeting,” jelas KP3SKP dalam PENG-11/KP3SKP/VIII/2025, dikutip pada Selasa (5/8/2025).

Nanti, pelaksanaan briefing tersebut akan terbagi menjadi 2 sesi. Sesi pertama akan dilaksanakan pukul 09.00 WIB.Sesi pertama ditujukan untuk peserta ujian yang berlokasi di Balikpapan, Banda Aceh, Bandar Lampung, Bandung, Banjarmasin, Bogor, dan Jakarta.

Sementara itu, sesi kedua akan dilaksanakan pada pukul 13.00 WIB. Sesi kedua ditujukan untuk peserta ujian yang berlokasi di Cimahi, Denpasar, Kupang, Makassar, Malang, Manado, Mataram, Medan, dan Padang.

Sesi briefing kedua juga ditujukan untuk peserta ujian yang berlokasi di Palembang, Pekanbaru, Pontianak, Samarinda, Semarang, Serang, Surabaya, dan Yogyakarta.

Selain mengikuti briefing, peserta USKP Periode II/2025 juga wajib membaca, memahami, dan mematuhi seluruh ketentuan serta persyaratan teknis pelaksanaan ujian. Persyaratan tersebut dapat dilihat pada tautan: https://s.kemenkeu.go.id/PanduanPesertaUSKP.

Perlu diingat, terdapat perubahan jadwal pelaksanaan USKP Periode II/2025 sehubungan dengan penetapan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Adapun jadwal pelaksanaan USKP Periode II disesuaikan dari semula 18 Agustus 2025 - 20 Agustus 2025 menjadi 19 Agustus 2024 - 21 Agustus 2025. Simak Jadwal baru USKP Periode II/2025.

Seperti diketahui, KP3SKP telah mengumumkan daftar peserta yang dinyatakan lolos verifikasi pendaftaran USKP Periode II/2025. Secara total, ada 2.104 pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi pendaftaran USKP Tingkat A dan 704 pendaftar yang dinyatakan lolos verifikasi pendaftaran USKP Tingkat B.

Melalui PENG-11/KP3SKP/VII/2025, KP3SKP mengumumkan terdapat 2.347 kuota peserta USKP Tingkat A dan 712 kuota peserta ujian Tingkat B. Kuota tersebut tersebar pada berbagai Lokasi ujian di seluruh Indonesia.

Pendaftar yang dinyatakan tidak lolos verifikasi pendaftaran beserta alasan ketidaklolosan bisa dilihat pada menu riwayat akun pendaftaran masing-masing. Berbeda dengan periode sebelumnya, KP3SKP kali ini tidak menyediakan masa sanggah. Simak Tidak Ada Masa Sanggah pada USKP II/2025 dan III/2025, Ini Alasannya

KP3SKP juga akan mengumumkan peserta yang lolos verifikasi pendaftaran USKP Periode III/2025. Sesuai dengan PENG-11/KP3SKP/VII/2025, pengumuman penetapan peserta USKP Periode III/2025 akan diberikan pada 8 Agustus 2025. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.