KEBIJAKAN CUKAI

DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Aurora K. M. Simanjuntak
Rabu, 09 Juli 2025 | 13.30 WIB
DJBC Resmi Bentuk Satgas Pencegahan Barang Kena Cukai Ilegal

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama.

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penindakan Barang Kena Cukai Ilegal alias Satgas BKC Ilegal.

Dirjen Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama menyebut salah satu tujuan membentuk satgas ialah untuk menekan peredaran rokok ilegal. Dia meyakini langkah ini akan mengoptimalkan penerimaan negara dan menciptakan iklim usaha yang sehat.

"Satgas ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal secara berkelanjutan," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Djaka menjelaskan Satgas BKC Ilegal akan beroperasi di skala nasional dengan mengedepankan operasi masif, strategis, yang berdampak langsung terhadap potensi penerimaan negara.

Satgas BKC Ilegal juga melaksanakan koordinasi lintas sektor untuk mewujudkan pengawasan yang lebih terpadu dan efektif. Rencananya, satgas akan bekerja sama dengan TNI, Polri, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah.

"Langkah pembentukan satgas ini diperkuat oleh hasil Operasi Gurita, yaitu operasi nasional DJBC dalam memberantas rokok ilegal," jelas Djaka.

Hingga 6 Juli 2025, DJBC telah melakukan 4.214 kali penindakan rokok ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Dari operasi itu, petugas menegah sebanyak 195,4 juta batang rokok ilegal.

Tidak hanya itu, terdapat 22 kasus peredaran rokok ilegal yang naik ke tahap penyidikan. Kemudian, petugas menerbitkan 11 Surat Tagihan Cukai (STCK) senilai Rp1,2 miliar, dan 363 tindakan ultimum remedium dengan potensi penerimaan negara Rp24,4 miliar.

Djaka berharap pembentukan Satgas BKC Ilegal dapat menciptakan ekosistem peredaran barang kena cukai yang legal dan petugas-petugas yang berintegritas dalam melaksanakan tugasnya.

Dia juga menekankan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal di dalam negeri tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum saja, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi masyarakat.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menolak barang kena cukai ilegal. Kepatuhan ialah kunci menjaga kestabilan penerimaan negara dan mendukung pembangunan nasional," tuturnya. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.