PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

Single Billing Bikin Pencatatan PNBP Lebih Akurat, Ini Alasannya

Redaksi DDTCNews
Senin, 09 Juni 2025 | 10.00 WIB
Single Billing Bikin Pencatatan PNBP Lebih Akurat, Ini Alasannya

Foto udara aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Kendari New Port, Kendari, Sulawesi Tenggara. ANTARA FOTO/Andry Denisah/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan telah menerapkan penyatuan penyetoran atau single billing penerimaan negara bukan pajak (PNBP) atas jasa yang diberikan instansi pemerintah dalam proses kedatangan dan keberangkatan kapal.

Metode single billing ini membuat proses pembayaran PNBP lebih mudah dilaksanakan oleh pengguna jasa. Sementara bagi Kemenkeu, single billing membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pencatatan PNBP.

"Bukan cuma mempermudah pelaku usaha, penyederhanaan sistem ini juga meningkatkan akurasi PNBP serta memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan #UangKita," bunyi unggahan Kemenkeu di media sosial, dikutip pada Senin (9/6/2025).

Penerapan single billing menjadi bagian dari upaya Kemenkeu mempermudah pembayaran dalam sistem logistik nasional. Sebab saat kapal datang atau pergi dari pelabuhan, terdapat banyak layanan pemerintah yang harus diakses.

Beberapa di antaranya yakni jasa labuh, jasa navigasi, dan jasa telekomunikasi pelayaran dari Kemenhub. Selain itu, ada pula jasa karantina kesehatan yang diberikan oleh Kemenkes.

Dengan instansi pengampu yang berbeda-beda, tagihan PNBP atas jasa tersebut juga akan terpisah-pisah. Dahulu, agen perlu mengurus tagihan layanan ke masing-masing instansi, menerima banyak kode billing, serta membayar dulu agar mendapat pelayanan.

Namun kini, terdapat inovasi single billing PNBP yang menyederhanakan pembayaran untuk layanan kapal melalui sistem digital Sistem Indonesia National Single Window (SINSW). Data tagihan layanan kapal akan dikirimkan sistem kementerian/lembaga di SINSW, yang semuanya akan dijadikan dalam 1 kode billing.

Selain itu, layanan juga diberikan terlebih dulu karena pembayaran dapat dilakukan sebelum kapal meninggalkan pelabuhan.

"Semua tagihan akan digabung dalam 1 kode billing, jadi pembayaran hanya dilakukan 1 kali," bunyi unggahan Kemenkeu.

Beberapa manfaat yang diperoleh dari penerapan single billing PNBP di antaranya pelayanan lebih cepat dan efisien, minim tatap muka, menurunkan risiko pemalsuan dokumen, serta penerimaan negara langsung tercatat dan terpantau. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.