CORETAX SYSTEM

Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

Redaksi DDTCNews
Minggu, 18 Mei 2025 | 10.30 WIB
Tak Dipisah! Alamat Email pada Coretax untuk Cabang Sama dengan Pusat

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Kring Pajak menegaskan seluruh administrasi perpajakan kini sudah terpusat pada akun wajib pajak pusat. Alhasil, data alamat email pada Coretax DJP untuk cabang akan sesuai dengan data alamat email pusatnya.

Penjelasan dari contact center Ditjen Pajak (DJP) itu merespons pertanyaan dari seorang wajib pajak di media sosial yang menanyakan mengenai persyaratan perubahan alamat email terdaftar untuk cabang.

“Saat ini, seluruh administrasi perpajakan terpusat pada akun pusat sehingga data alamat email pada coretax untuk cabang akan sesuai dengan data alamat email pusatnya,” sebut Kring Pajak di media sosial, Minggu (18/5/2025).

Kring Pajak menambahkan wajib pajak yang ingin mengubah data alamat email dapat melakukannya secara mandiri melalui Coretax DJP. Mula-mula, silakan akses akun Coretax DJP. Isi NPWP/NIK, kata sandi, dan kode captcha. Setelah itu, klik Login.

Pada halaman utama, tekan menu Portal Saya dan klik Informasi Umum. Setelah itu, klik Edit dan ubah data Detail Kontak sesuai dengan data terbaru yang diinginkan.

Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi pengguna. Pembangunan coretax merupakan bagian dari Proyek Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang diatur dalam Perpres 40/2018.

PSIAP merupakan proyek rancang ulang proses bisnis administrasi perpajakan melalui pembangunan sistem informasi yang berbasis Commercial Off-the-Shelf (COTS) disertai dengan pembenahan basis data perpajakan.

Tujuan utama dari coretax ialah untuk memodernisasi sistem administrasi perpajakan. Adapun coretax mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan, mulai dari pendaftaran wajib pajak, pelaporan SPT, pembayaran pajak, hingga pemeriksaan dan penagihan pajak. (rig)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.