Academy_TP FMCG 2026
Perpajakan - Update Notif & Dekstop Sept 2026
[News] Banner Whatsapp Channel
KABUPATEN SLEMAN

Kelola Candi Prambanan, Sleman dan Klaten Bagi Hasil PBJT Hiburan

[DDTCNews] Nora Galuh Candra Asmarani
Selasa, 29 September 2026 | 09.30 WIB
Kelola Candi Prambanan, Sleman dan Klaten Bagi Hasil PBJT Hiburan
<p>Candi Prambanan. (Foto: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah)</p>

SLEMAN, DDTCNews – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman, DIY, dan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, resmi menyepakati pembagian penerimaan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan di kawasan wisata Candi Prambanan. Kerja sama ini menjadi landasan hukum bagi kedua pemda dalam mengelola potensi pajak hiburan di kawasan tersebut.

Kesepakatan ini dijalin mengingat lokasi Candi Prambanan berada tepat di batas administrasi DIY dan Jawa Tengah. Bupati Sleman Harda Kiswaya menilai pembagian penerimaan pajak menjadi momentum penting untuk mengesampingkan ego sektoral demi mengutamakan kepentingan masyarakat di kedua daerah.

"Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah hanya bentuk pembagian kewenangan pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman," ujar Harda, dikutip pada Selasa (29/9/2026).

Harda menegaskan batas administrasi wilayah tidak boleh menjadi penghalang untuk bekerja sama mengembangkan kawasan wisata bersejarah tersebut. Selain membuka peluang peningkatan pendapatan daerah, kesepakatan ini juga memperkuat kolaborasi pengelolaan wisata lintas provinsi.

Ia berharap optimalisasi penerimaan PBJT tidak sekadar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Lebih luas dari itu, dia berharap penerimaan PBJT juga dialokasikan untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan seperti menjaga kebersihan kawasan, kelestarian lingkungan candi, serta pemeliharaan aliran sungai di sekitarnya.

Sementara itu, Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo mengapresiasi keterbukaan Pemkab Sleman dalam mewujudkan kerja sama tersebut. Ia berharap kesepakatan ini menumbuhkan rasa saling memiliki terhadap keberadaan Candi Prambanan.

Hamenang mencatat angka kunjungan wisatawan ke Kabupaten Klaten saat ini telah mencapai sekitar 7,5 juta orang. Menurutnya, kolaborasi penyelenggaraan acara berskala nasional maupun internasional di kawasan Prambanan akan makin menggerakkan perekonomian warga lokal.

"Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita sama-sama merasa memiliki Candi Prambanan. Dalam istilah Jawa ada istilah rumangsa melu handarbeni, yaitu ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan kawasan ini," tutur Hamenang, dilansir nasionalnews.id.

Guna mendukung pengembangan kawasan secara berkelanjutan, Hamenang juga mendorong adanya penyesuaian regulasi per zonasi melalui revisi peraturan presiden (perpres). Langkah ini dinilai penting agar pembangunan fasilitas pendukung pariwisata lebih fleksibel dengan tetap mematuhi kaidah pelestarian cagar budaya.

Ia menambahkan pengembangan fasilitas yang memadai sangat krusial untuk mendukung potensi wisata religi, termasuk kegiatan ibadah umat Hindu dari berbagai negara. Dengan demikian, dampak ekonomi dari pengelolaan kawasan wisata Prambanan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar. (dik)

Editor : Dian Kurniati
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel & dapatkan berita pilihan di genggaman Anda.
Ikuti sekarang
News Whatsapp Channel
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.