Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Calon peserta ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) tampaknya harus bersiap. Pasalnya, jadwal pelaksanaan USKP, baik tingkat A atau B, tidak lama lagi. Sesuai jadwal yang dirilis oleh Komite Pelaksana PPSKP, USKP A dan B akan digelar pada Senin, 26 Mei 2025 hingga Rabu, 28 Mei 2025.
PPPK juga telah menerbitkan pengumuman yang berisi daftar terperinci mengenai materi atau mata ujian yang akan diujikan. Khusus untuk USKP A, salah satu pokok materi yang akan diujikan adalah PPh Potput (pemotongan-pemungutan). Baca 'Cek! Daftar Nama Peserta USKP A dan B Mei 2025, Juga Materi Ujiannya'.
Cakupan materi ujian atas topik PPh Potput ini secara umum terbagi atas PPh Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, dan PPh Pasal 4 ayat (2).Â
Untuk PPh Pasal 21, materinya mencakup pemotong PPh 21 dan pengecualiannya; penerima penghasilan yang wajib dipotong PPh 21 dan pengecualiannya;Â penghasilan yang menjadi objek pemotongan PPh 21 dan pengecualiannya; serta imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang diberikan dalam bentuk natura dan/atau kenikmatan.
Masih terkait dengan PPh Pasal 21, materi USKP A juga mencakup pengurangan penghasilan bruto yang diperkenankan; tarif, dasar pengenaan pajak dan penerapannya; serta penghitungan PPh 21 dalam tahun berjalan/masa atas penghasilan bruto teratur, penghasilan bruto tidak teratur, honorarium yang diterima pemberi jasa profesi.
Lalu ada juga topik tentang upah harian, upah satuan, upah borongan yang dihitung atas dasar banyaknya hari kerja; honorarium dan imbalan lain yang dihitung tidak atas dasar banyaknya hari kerja; hak dan kewajiban pemotong pajak; hak dan kewajiban penerima penghasilan yang dipotong pajak; serta PPh 21 yang bersifat final.
Kemudian, terkait dengan PPh Pasal 22, materinya mencakup pengertian pemungutan; objek pemungutan;Â siapa yang wajib memungut;Â dasar pemungutan dan tarif; pengecualian dari pemungutan; tata cara pemungutan, penyetoran dan pelaporan; serta PPh Pasal 22 final.Â
Terakhir, terkait dengan PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2), topik ujiannya mencakup pengertian pemotongan; objek pemotongan; siapa yang wajib memotong; dasar pemotongan dan besarnya tarif; pengecualian dari pemotongan; serta tata cara pemotongan, penyetoran dan pelaporan.Â
Untuk memudahkan pembaca setia DDTCNews dalam mempersiapkan diri mengikuti USKP A, tim redaksi telah merangkum beberapa artikel DDTCNews yang bisa dijadikan sebagai bahan bacaan dan bahan belajar dalam menghadapi USKP A.Â
Artikel yang dirangkum mencakup sumber tepercaya seperti artikel Kamus, Kelas Pajak, berita faktual, dokumen aturan Perpajakan DDTC, hingga e-book beberapa judul buku terbitan DDTC.Â
Perlu dicatat, daftar artikel yang dirangkum ini bukanlah bahan ajar resmi yang disusun oleh PPPK Kementerian Keuangan. DDTCNews hanya merangkum sumber-sumber literatur yang bisa menjadi penunjang pembelajaran bagi calon peserta USKP A.Â
Berikut ini adalah daftar materi ujian USKP A untuk topik PPh Potput serta tautan artikel yang bisa dirujuk.
Selain itu, Anda juga bisa membaca series Kelas Pajak dan Kamus Pajak yang tersedia di DDTCNews. Seluruh materi Kelas Pajak DDTCNews bisa diakses melalui tautan berikut ini. Sementara materi Kamus Pajak DDTCNews bisa diakses lewat tautan berikut ini.Â
Seluruh series materi USKP A periode I/2025 bisa disimak di sini: https://news.ddtc.co.id/upperdeck/materi-uskp-i2025. (sap)