SELEKSI HAKIM AGUNG

KY: Ada 9 Orang yang Ikuti Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung Pajak

Muhamad Wildan
Kamis, 01 Mei 2025 | 10.00 WIB
KY: Ada 9 Orang yang Ikuti Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung Pajak

Gedung Komisi Yudisial.

JAKARTA, DDTCNews - Komisi Yudisial (KY) menyelenggarakan seleksi kualitas atas 177 calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc hak asasi manusia (HAM) mulai 29 April 2025.

Peserta seleksi kualitas terdiri dari 32 CHA kamar perdata, 69 CHA kamar pidana, 39 CHA kamar agama, 7 CHA kamar militer, 4 CHA kamar tata usaha negara (TUN), 9 CHA kamar TUN khusus pajak, dan 17 calon hakim ad hoc HAM.

"Kami percaya Bapak dan Ibu yang sudah lolos administrasi tentu sudah memiliki kompetensi yang memadai sehingga memiliki keunggulan untuk mengisi formasi hakim agung di Indonesia," kata Ketua KY Amzulian Rifai, dikutip pada Kamis (1/5/2025).

Secara khusus, 9 CHA TUN khusus pajak yang dinyatakan lolos seleksi administrasi antara lain:

  1. Agus Suharsono (Hakim Pengadilan Pajak)
  2. Andre Irwanda (Hakim Pengadilan Pajak)
  3. Arifin Halim (Konsultan Pajak)
  4. Budi Nugroho (Hakim Pengadilan Pajak)
  5. Diana Malemita Ginting (Auditor Utama Itjen Kemenkeu)
  6. Isnaini (Konsultan Pajak)
  7. Triyono Martanto (Hakim Pengadilan Pajak)
  8. Wahyu Widodo (Kepala Subdirektorat Penyidikan DJP)
  9. Yeheskiel Minggus Tiranda (Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Jakarta Selatan II)

Peserta yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kualitas, yaitu seleksi yang mengukur penguasaan keilmuan para calon hakim dalam hal teknis dan substansi.

Pada hari pertama seleksi kualitas, para CHA dan calon hakim ad hoc HAM mengikuti tes pembuatan karya tulis dan tes objektif. Pada 30 April 2025, peserta mengikuti tes penyelesaian kasus hukum serta studi kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH).

Tak hanya itu, seleksi kualitas juga merupakan tahapan bagi KY untuk menilai karya profesi yang telah dikumpulkan oleh CHA setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi.

"KY memastikan seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung tahun 2025 dilakukan secara transparan, terbuka, dan objektif. Dengan demikian, KY benar-benar dapat menjaring calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM di MA yang profesional dan berintegritas," ujar Anggota KY Mukti Fajar.

Perlu diketahui, seleksi CHA digelar guna memenuhi kebutuhan hakim agung di MA. MA membutuhkan 5 hakim agung kamar TUN khusus pajak, 5 hakim agung kamar pidana, 3 hakim agung kamar perdata, 2 hakim agung kamar agama, 1 hakim agung kamar TUN, 1 hakim agung kamar militer, dan 3 hakim ad hoc HAM.

Tambahan hakim agung TUN khusus pajak diperlukan untuk membentuk kamar khusus pajak di MA. Kamar baru tersebut rencananya akan dibentuk pada 2026.

"Nanti pada 2026 pajak itu tidak bergabung dengan TUN, melainkan kamar tersendiri," kata Hakim Agung YM Jupriyadi. (rig)

Ingin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkini?
Ikuti DDTCNews WhatsApp Channel dan dapatkan berita pilihan langsung di genggaman Anda.
Ikuti sekarang! Klik tautan: link.ddtc.co.id/WACDDTCNews

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Bagikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.